PANDEGLANG, metro7.co.id – Perhelatan demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencananya dijadwalkan pada tanggal 8 Agustus 2021, masih menuai kontroversi di kalangan masyarakat Pandeglang.

 

Bukan tanpa alasan, kekhawatiran akan dampak dari pelaksanaan Pilkades yang rawan terhadap penyebaran wabah virus Covid 19, masih melekat di benak masyarakat.

 

Ketua PP Muhammadiyah Cabang Pandeglang, Ilma Fatwa kepada Awak Media, melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (13/07/2021) mengaku risih bila Pilkades tetap dilaksanakan nanti.

 

Karena kata aktivis pemuda ini menambahkan, saat ini Kabupaten Pandeglang meski masih dalam zona orange, namun korban yang terpapar Virus Covid 19, terus meningkat.

 

“Kita harap Pemda Pandeglang tidak melaksanakan Pilkades untuk sementara waktu sebelum pandemi ini berakhir. Karena kita tidak ingin akibat Pilkades banyak warga yang terpapar covid,” tegas Ilma

 

Lebih lanjut kata Ilma, untuk melaksanakan pemerintahan desa akibat ditundanya Pilkades, pemerintah dapat memberhentikan kepala desa aktif sesuai dengan habis masa jabatannya. Dan digantikan dengan kepala desa Pjs (Pejabat sementara ) atau Plt (Pelaksana tugas).

 

“Harapan kita pemerintah lebih fokus dulu terhadap penanganan Covid 19. Ini soal kemanusiaan. Jangan gara-gara jabatan masyarakat jadi korban,” harapnya

 

Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan ketika dikonfirmasi menjelaskan, Pilkades berdasarkan intruksi dan surat menyurat, serta Keputusan Bupati dan intruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), tentang pengunduran Pilkades serentak se – Jawa Bali dijadwalkan pada tanggal 20 Agustus 2021.

 

“Kami melaksanakan sesuai intruksi tersebut, sampai ada perintah lagi dari Kemendagri untuk penentuan Pjs atau Plt, yang sudah ada aturannya,” kata Doni

 

Karena lanjut Doni, untuk jabatan yang belum habis dan orangnya masih ada itu harus Plh. Yang mana jabatan kades sekarang hanya cuti, maka Plh ditugaskan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) menjalakan roda pemerintahan desa.

 

Sementara bagi kades yang masa jabatannya abis atau meninggal, akan ditunjuk Plt, karena sesuai jabatan Kades itu habis tanggal 27 Juli mendatang, sehingga pada tanggal 28 Juli baru bisa Plt.

 

Untuk penanganan covid sendiri tegas Doni, Pemerintah Kabupaten Pandeglang sedang gencar menekan penyebarannya.

 

“Kami terus bekerja dan bergerak memutus mata rantai pandemi ini. Dan saat ini kita laksanakan penyekatan di tingkat desa dan kelurahan hingga tingkat RW dan RT. Mohon semua mendukung kebijakan pemerintah, agar pandemi covid ini segera berakhir,” pinta Doni seraya menambahkan, dilihat dari perkembangan kondisi penyebaran covid sekarang, Kabupaten Pandeglang masih dititik rawan terendah. 

 

Kendati demikian lanjut Doni, pihaknya tidak akan lengah memonitoring perkembangan covid ini, dan akan bekerja sesuai arahan Bupati serta Muspida lainnya.[]