Ruang Jurnalis Nusantara, Jadi Wadah Para Jurnalis di Kabupaten Tangerang
TANGERANG, metro7.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang, Organisasi Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) intens menggelar rapat koordinasi, menjelang pelantikan pengurus, dalam waktu dekat ini. Rapat dilaksanakan di kedai
kelapa Muda Prapatan Renged, Kecamatan Kresek, Minggu (23/05/2021).
Rapat dihadiri sejumlah pengurus DPC RJN Kabupaten Tangerang, Ketua Umum Antoni, Wakil Ketua Rudam Rudin, Sekjen Heriyanto.
Dalam sambutannya, Antoni berharap, kepada calon pengurus DPC RJN Kabupaten Tangerang, agar tetap solid dalam menjalankan organisasi.
Menurutnya, nantinya pengurus DPC RJN yang dilantik merupakan orang-orang terpilih, yang turut serta membantu pemerintah dalam upaya memperkenalkan RJN sebagai wadah para Jurnalis Kabupaten Tangerang.
“Dengan niat dan tekad, Insya Allah jalannya organisasi ini akan terus langgeng, dan menjadi bagian dari pembangunan negeri ini yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jangan takut kepada siapapun, asal kita bergerak sesuai koridor hukum dan peraturan yang benar,” ujar Antoni
Antoni juga berharap, DPC RJN Kabupaten Tangerang terus menjalin kemitraan dengan pihak manapun, khususnya dengan Pemkab Tangerang dan jajaran pemerintahan di bawahnya, Kejari, Kepolisian, TNI, Ormas, LSM, tokoh agama, dan elemen masyarakat lainnya.
“Dan jangan takut untuk melaporkan jika ada indikasi perbuatan yang mengarah ke tindak pidana korupsi. Koordinasi dengan Ketua DPC untuk bisa ditindaklanjuti secara organisasi. Jangan takut, identitas Anda dijamin kerahasiaannya,” tegas Antoni
Pada kesempatan yang sama, Udam Rudin selaku wakil Ketua DPC RJN Kabupaten Tangerang mengatakan, struktur kepengurusan DPC RJN sudah terbentuk lengkap, bahkan sudah ke struktur pembentukan bidang – bidangnya.
“Mengingat antusias teman – teman yang cukup banyak untuk bergabung dengan Ruang Jurnalis Nusantara, diharapkan setelah DPC dilantik maka kami bisa melengkapi struktur PAC di seluruh Kecamatan. Mengenai pelantikan, dikarenakan kondisi Kabupaten Tangerang masih ada PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), maka kami menunggu waktu yang tepat, demi mendukung pencegahan covid-19,” kata Udam Rudin.*