PANDEGLANG, metro7.co.id – Peraturan Menteri Sosial sudah menjelaskan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Program Sembako Tunai (BPST) tahun 2022 disalurkan secara tunai melalui PT POS Indonesia.

Di Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang KPM berhak menentukan, belanja di agen atau warung mana pun, Senin (28/2).

Namun, sejumlah KPM BPNT atau BPST di beberapa Desa di Kecamatan Sobang masih ada yg belum tersalurkan sebanyak 32 orang.

Uang yang disalurkan oleh PT Pos pada Minggu dan Senin di masing-masing Kantor Desa di Kecamatan Sobang.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan PKM Kecamatan Sobang, Hety Susyanti kembali berpartisipasi untuk menyukseskan program ini.

Pihaknya berperan dalam pendataan dan screening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) awal peserta vaksin.

“Bahkan kegiatan vaksinasi Covid-19 kemarin yang berlangsung Sebelum Penyaluran BPNT atau BPST oleh PT Pos Indonesia di Puskesmas Sobang dari hari kamis sampai hari Sabtu. Adapun sasarannya adalah dosis 1 dan 2,” bebernya.

“32 Kpm lainnya harus menunda vaksin Adapun yang belum menerima Program BPNT atau BPST tersebut karena belum mendapatkan vaksin,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari total KPM peserta vaksin itu ada 32 orang yang menerima dosis pertama, sedangkan sisanya menerima dosis kedua.

Selain melibatkan tenaga kesehatan Puskesmas Kecamatan Sobang, di antaranya, kader, Aparatur Kecamatan Sobang, TKSK, PSM, Prades, Aparatur Kecamatan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas juga beberapa pihak lain juga hadir untuk menyukseskan kegiatan Program Pemerintah.

Terpisah, Kepala Puskesmas Sobang, H Agus berharap ke depan agar tidak ada lagi masyarakat yang belum melakukan vaksin.

“Maka imbauan dan dukungan kepada masyarakat terus disampaikan agar semua melakukan vaksinasi Covid-19 dan mengikuti aturan Pemerintah,” pungkasnya.