TEMANGGUNG, metro7.co.id – Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, melakukan supervisi dan monitoring terhadap tahapan pembentukan Pengawas TPS (PTPS) di Kabupaten Temanggung pada Minggu, (22/09/2024).

Pada kegiatan hari ini Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung (Roni Nefriyadi, Nasihudin, Sumarsih, dan Arfiyanto) melakukan supervisi terhadap pembentukan PTPS di dua kecamatan yaitu Kecamatan Parakan dan Kledung.

“Supervisi kali ini ditujukan untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi oleh Panwaslu Kecamatan, seperti pencatutan pendaftar dalam aplikasi SIPOL KPU, keterpenuhan jumlah pendaftar, ada atau tidaknya pendaftar perempuan, dan permasalahan lain yang barangkali dapat ditemukan selama supervisi langsung di kecamatan,” ujar mantan Ketua Bawaslu Kota Semarang tersebut.

Berdasarkan hasil supervisi dan monitoring di dua kecamatan, didapatkan informasi total pendaftar di Kecamatan Parakan pada hari ini telah mencapai 37 orang yang terdiri dari 24 pendaftar laki-laki dan 13 pendaftar perempuan dari jumlah kebutuhan sebanyak 82 orang. Di lain tempat, Panwaslu Kecamatan Kledung telah menerima 29 orang yang terdiri dari 15 pendaftar laki-laki dan 14 pendaftar perempuan dari jumlah pendaftar sebanyak 48 orang. ***