LABUHANBATU, metro7.co.id – Dalam rangka pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu menggelar sosialisasi peraturan dan non peraturan di Balai room salah satu hotel Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Jumat,(25/11/2022).

Dalam kegiatan sosialisasi peraturan dan non peraturan tersebut, turut dihadiri puluhan para awak media cetak, online dan elektronik se Kabupaten Labuhanbatu.

Ketua Bawaslu Labuhanbatu Parulian Silaban ketika membuka sosialisasi menyampaikan, dalam sosialisasi peraturan dibutuhkan kerjasama antara pihaknya dan para awak media sebagai mitra kerja agar bisa secara perspektif ketika menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan oleh pengawas penyelenggaraan pemilu tersebut.

Melihat situasi kondisi dalam jangkauan media di era digitalisasi dan teknologi saat ini, telah sampai ke pelosok desa. Meskipun penyampaian dalam informasi penilaian digitalisasi memiliki perbedaan tetap terjadi dua sudut pandang yaitu, pandangan positif dan negatif sesuai fungsinya.

” Jadi, peranan media secara era digitalisasi diharapkan dapat membantu penyelenggara dalam pengawasan pemilu dan membangun pendidikan politik,” katanya.

Dalam hal tersebut, kini Bawaslu RI sudah bekerjasama dengan 20 lembaga yang terdaftar untuk pemilu di tahun 2024 nantinya, diantara salah satunya yaitu para media.

“Ia, benar pemantau pemilu saat ini, sudah ada 20 lembaga terdaftar ke Bawaslu RI. Dan media bagian dari pengawasan yang bisa bersinergi dengan lembaga turunannya ada di masing-masing Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumatera Utara, DR Faisal Riza, MA selaku narasumber mengatakan, bahwa pihak Bawaslu Labuhanbatu memiliki peranan penting sebagai pengawas pemilu namun juga perlu diawasi.

Menurutnya, sebagai bentuk untuk menjaga netralitas sebagai pengawas penyelenggara pemilu seperti hal-hal etika, diantaranya berkaitan dengan indikasi bisikan kepentingan pihak tertentu ataupun administrasi negaranya.

“Iya, peranan media dibutuhkan tuk mengawasi karena Bawaslu Labuhanbatu perlu diperhatikan
agar terjaga netralitas dan objektifitas penyelenggara. Berfungsi untuk menjaga independensi dan merangsang partisipatif masyarakat pemilih “. ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, peranan media diperlukan
mendorong agar kualitas pemilu yang lebih baik serta mendorong partisipasi masyarakat pemilih agar angka partisipasi dapat mengalihkan apatisme oleh pemilih tersebut.

Sementara itu, Ketua PWI Labuhanbatu Ronny Afrizal SE sebagai narasumber mengajak para awak media turut menyukseskan pemilu tahun 2024 mendatang.

Ia mengingatkan, bahwa dalam memproduksi karya jurnalistik harus tetap mengedepankan kode etik dalam penulisan.

Sebab, dalam pesta demokrasi peran media sangat berpengaruh terhadap masyarakat, termasuk turut mensosialisasikan tahapan pemilu dan membentuk opini positif bagi masyarakat.

Diterangkan, suatu karya tulisan adalah tanggung jawab penuh oleh si penulis (Awak media/wartawan- Red), namun ketika terjadi sengketa jurnalistik, maka untuk resikonya harus ditanggung jawab sendiri saat berada di lapangan.

“Jadi, artinya wartawan dituntut melakukan kegiatan jurnalistik secara profesional,” tandasnya.

Diakhir kegiatan acara sosialisasi terlihat pihak Bawaslu Labuhanbatu menyerahkan piagam penghargaan terhadap kedua narasumber yakni, Dosen Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumut, DR Faisal Riza, MA dan Ketua PWI Kabupaten Labuhanbatu, Ronny Afrizal, SE. ***