TEMANGGUNG, metro7.co.id – Kebutuhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kabupaten Temanggung sebanyak 1.306 orang dengan menyesuaikan jumlah TPS di daerah setempat.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi mengatakan, sebenarnya 1.304, namun yang dua di lokasi khusus di Rutan dan Penganthi. Pihaknya sudah melaksanakan pendaftaran dan penerimaan mulai 12 sampai 28 September. Jadi masih 10 hari untuk pendaftaran dan penerimaan berkasnya. Sebelumnya, sosialisasi telah dilaksanakan pada 9 sampai 11 September.

Panitia adalah Panwaslu kecamatan. Pendaftaran juga di kecamatan masing-masing, katanya, Rabu (18/9/2024).

Kemudian nanti ada pengumuman perpanjangan pada 29 September sampai 1 Oktober. Karena Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah mulai dibuka juga. Untuk pengawas TPS ijasahnya harus di atas SMA dan minimal umur 21 tahun. Tapi jika di desa itu untuk mencari ijasah yang SMA kesusahan, pihaknya tidak menurunkan grade kualifikasi pendidikan. Namun menurunkan usianya yang sudah 17 tahun atau memiliki hak pilih.

“Kita juga menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat. Misalnya masuk ke Sipol sebagai anggota partai politik. Ini dilaksanakan pada 12 Oktober sampai 2 November,” ungkapnya.

Selanjutnya, yang sudah lolos administrasi mengikuti wawancara pada 12 sampai 22 Oktober. Penetapan dan pengumuman calon terpilih pada 23 sampai 25 Oktober. Kalau misalnya ada pergantian calon terpilih pada 23 Oktober sampai 2 November. Untuk pelantikan pengawas TPS akan dilaksanakan pada 3 dan 4 November.

“Jadi untuk masa kerja PTPS ini satu bulan. Pendaftaran PTPS dibuka secara umum,” lanjutnya. ***