LABUHANBATU, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menggelar rapat tentang pembentukan Tim Inventarisasi di ruang rapat BPKAD Labuhanbatu, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (9/6).

Asisten III Bidang Administrasi dan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap mengatakan, Pemerintah Kabupaten akan segera bentuk tim Inventarisasi barang milik daerah sebagai bentuk perlindungan aset.

Dalam hal tersebut, berdasarkan surat keputusan Bupati Labuhanbatu nomor 028/65/BPKAD/2022 tentang pembentukan Tim Inventarisasi, guna penyusunan rencana kerja.

“Iya, Pemkab Labuhanbatu akan membentuk Tim Inventarisasi guna penyusunan rencana kerja dalam barang milik daerah sebagai bentuk perlindungan aset,” ujarnya.

Sementara, Plt Kaban BPKAD Labuhanbatu Salman Alpharisi Rambe menyebutkan, bahwa kepala pimpinan OPD saat ini ada beberapa kepala telah berganti, maka Pemkab Labuhanbatu dalam pandangan sangat diperlukan untuk membentuk tim dan mendata kembali.

Sehingga barang milik daerah sebagai bentuk perlindungan aset, diketahui dimana saja barang inventaris tersebut, untuk keberadaan saat ini berada. Mengingat penyusunan rencana kerja pelaksanaan Inventarisasi barang milik daerah Kabupaten Labuhanbatu.

“Iya, bergantinya beberapa Kepala OPD saat ini, perlu dibentuk tim agar tahu keberadaan barang milik aset daerah ini,” sebutnya.

Turut berhadir dalam acara rapat diikuti jajaran pegawai dan staf BPKAD Labuhanbatu serta stakeholder terkait.