BANDAR LAMPUNG, metro7.co.id – Pasca penetapan pleno yang digelar KPU Kota Bandarlampung untuk jalur perseorangan yang berakhir ricuh, tim pemenangan Ike Edwin dan Zam Zanariah masih yakin bisa mengikuti Pilwakot Bandar Lampung.

” Masih berjuang dengan akan menempuh langkah langkah hukum,” ungkap Ketua Tim Pemenangan Ike – Zam, Nerozelly Kunang, Senin (25/08/2020).

Setelah rapat pleno KPU Bandar Lampung Sabtu (23/08) lalu yang menyatakan pasangan calon independen Ike -Zam tidak memenuhi syarat maksimal jumlah dukungan.

Pihak Ike -Zam masih berharap bisa ikut serta dalam Pilwakot Bandar Lampung, dengan akan menempuh langkah langkah hukum, salah satunya melaporkan ke Bawaslu.

Irjen (purn) Ike Edwin adalah mantan Kapolda Lampung dan pernah menjabat sebagai wakil Kapolda Sulawesi Selatan, merupakan pasangan bakal calon walikota Bandar Lampung yang menggunakan jalur perseorangan bersama Dr.Zam Zanariah. *