BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Berupaya mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat nelayan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka membentuk rukun nelayan.

Pembentukan rukun nelayan ini dilaksanakan di Lingkungan Kampung Pasir, Kelurahan Kuday, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (30/10) pagi.

Hadir dalam kegiatan Kepala Dinas Perikanan Pemkab Bangka, Arman.

“Hari ini dibentuk rukun nelayan di Kampung Pasir oleh DPC HNSI Bangka. Rukun nelayan ini bagian dari struktur organisasi HNSI terdepan. Dalam rukun nelayan tergabung juga kelompok usaha bersama (KUB) nelayan, pokdakan, kelompok pengelolaan, pemasaran ikan. Ketua rukun nelayan, yakni Robi ketika pembentukan ikut hadir pak,” papar Slamet Riyadi selaku Ketua DPC HNSI Kabupaten Bangka.

Selamet menjelaskan, rukun nelayan ini nantinya akan berjalan berjenjang sesuai tingkatan.

“Ke depan DPC HNSI BANGKA berharap selalu bersinergi. Rukun nelayan ini akan kami bentuk berkala secara berjenjang sampai ke tingkatan RT se-Kabupaten Bangka, yang ada aktivitas kegiatan nelayan baik tangkap, budidaya dan pengelolaan serta pemasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Arman mengatakan sebaiknya profesi nelayan turut serta dicantumkan sebagai identitas di KTP.

“Pembinaan Dinas Perikanan Kabupaten Bangka baik nelayan tangkap, budidaya, pengelolaan dan pemasaran. Pada prinsipnya bagusnya identitas dicantumkan profesi di KTP. Bagi yang di KTP swasta tapi berprofesi sebagai nelayan harus ada surat keterangan pejabat domisili setempat,” jelasnya.

Arman jelaskan pula, nelayan yang nanti berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah harus berupa kelompok nelayan, bukan personal.

“Yang berhak menerima bantuan sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), yakni dana transfer, dana DAK harus melalui kelompok tidak ada perorangan, baik kelompok budidaya, tangkap, pengelolaan dan pemasaran,” imbuhnya.