BREBES, metro7.co.id – Krisis finansial yang terjadi pada tahun 1997 atau yang lebih dikenal dengan krisis moneter, menjadi faktor utama yang melatarbelakangi lahirnya era Reformasi.

Krisis ekonomi juga sempat menjadi faktor utama runtuhnya Orde Baru dan lahirnya era Reformasi.

Dijelaskan oleh Muslim Afandi dalam bukunya, seperti dikutup dari detik.com bahwa menurut Ketetapan MPR RI Nomor X/MPR/1998, reformasi bertujuan mewujudkan pembaharuan di segala bidang pembangunan nasional, terkhusus bidang ekonomi, politik, hukum, dan agama serta sosial budaya.

Namun benarkah saat ini era reformasi sudah tidak lagi relevan, berikut penjelasan seorang politikus dari Golkar, Pamor Wicaksono saat menyampaikan sebagai nara sumber pada acara kegiatan sosialiasi ‘Pendidikan Politik Bagi Masyarakat’, di Desa Cigadung, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Selasa (21/5).

“Reformasi yang digulirkan pada 1998, salah satu tujuannya adalah memerangi KKN, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Namun saat ini, kita melihat bagaimana tiga hal tersebut masih cukup kuat terjadi di masyarakat, sehingga nilai nilai tujuan reformasi semakin kabur,” kata Pamor Wicaksono yang juga anggota legislatif empat kali berturut-turut.

Pamor menilai lahirnya undang-undang 32 Tahun 2004 dimana tertuang Presiden sampai Gubernur, Bupati dan Walikota itu dipilih langsung oleh rakyat justru mengakibatkan merebaknya KKN sehingga sudah tidak lagi relevan dengan tujuan awal era reformasi.

Ia menggaris bawahi lahirnya undang-undang 32 tahun 2004, akibatkan proses politik menjadi lebih mahal.

“Lahirnya undang undang 32 tahun 2004 dimana semua dipilih langsung oleh rakyat, akibatkan proses politik menjadi mahal, Alhasil mutu output itu ditentukan oleh mutu proses. Kalau prosesnya sudah tidak benar, jangan berharap outputnya akan bagus. Karena proses awalnya sudah transaksional,” tegas Pamor.

Dari itu, menurutnya, meningkatan pemahaman tentang demokrasi dan pendidikan politik di kalangan masyarakat adalah salah satu pondasi penting dalam memperkuat.

“Demokrasi adalah pondasi penting dari negara yang adil dan merata, Untuk mencapai hal ini, kita harus aktif dalam proses politik dan terlibat dalam mengambil keputusan yang memengaruhi kita semua. Oleh sebab itu, perlu pemahaman yang kuat tentang sistem politik dan tanggung jawab warga negara adalah kunci untuk membuat perubahan positif dalam masyarakat,” terangnya.

Masih diterangkannya, pendidikan politik membantu kita memahami hak-hak dan tanggung jawab sebagai warga Negara Pamor berharap, dengan kegiatan sosialisasi ini akan membuat masyarakat menjadi lebih teredukasi dalam hal politik. “Dan akan menjadi modal utama bagi pembangunan nasional yang lebih baik dalam menuju cita-cita masyarakat adil-makmur dan sejahtera,” tutupnya