ASAHAN, metro7.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan gelar Press Release pengungkapan total hasil capaian kasus dan kinerja hingga akhir tahun 2022.

Press Release akhir tahun kali ini dipimpin Kasubbag BNNK Asahan Wawan Kurniawan dan diikuti Yudi Purwarna Kasi Rehap, Rindu Penyuluh narkoba, Lutfi Ramadhan penyidik dan dihadiri Ketua PWI Asahan serta rekan Pers.

Terlaksana di ruang Aula kantor BNN Kabupaten Asahan, Kamis (29/12) sekira pukul 14.00 Wib hingga selesai.

Sebelum memaparkan hasil capaian Wawan mengatakan, BNNK Asahan mengapresiasi Stakeholders yang telah mendukung keberhasilan capaian kinerja BNN hingga akhir tahun 2022.

Lebih lanjut, kata Wawan keberhasilan capaian pemberantasan narkoba hingga akhir tahun ini juga adanya dukungan Pemkab Asahan, Kajari Asahan, Pengadilan Negeri Kisaran, Kodim 0208/AS, Polres Asahan dan Masyarakat Asahan.

Selain itu, menurut keterangannya, Wawan menyampaikan dalam upaya War On Drugs, BNNK Asahan mengusung Empat Strategi yakni Soft Power Opproach, Hard Power Opproach, Smart Power Opproach dan Cooperation.

Dalam Strategi Soft Power Opproach di bidang pencegahan BNNK Asahan fokus pada indeks ketahanan diri remaja dengan target 51 capaian.

Namun, di bidang Pemberdayaan Masyarakat, BNNK Asahan berupaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

“Dengan indikator kinerja jumlah Kabupaten/Kota berkategori tanggap ancaman narkoba atau Kotan tahun 2022 melalui tes urine yang diikuti sebanyak 1210 orang,” bebernya.

Kemudian Wawan menyebutka untuk di bidang Rehabilitas, BNNK Asahan harus menargetkan adanya peningkatan upaya pemulihan pecandu Narkotika melalui dua Indikator.

Ada sebanyak 127 orang penyalah guna Narkotika telah menjalani Rehabilitas yang terdiri dari 99 orang rawat jalan dan 28 orang rawat inap.

Terakhir wawan memaparkan untuk Strategi Hard Power Opproach, BNNK Asahan melakukan upaya pemberantasan Narkotika hingga sepanjang akhir tahun 2022.

“Dengan capaian BNNK Asahan mengungkap 15 kasus dengan tersangka 30 orang. Dan menyita barang bukti diantaranya Sabu 101,39 gram, Ganja 1,2 gram, uang tunai Rp. 10 Juta, 30 unit handphone dan 5 unit sepeda motor,” ungkapnya.