LABUHANBATU, metro7.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021, di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, jalan Imam Bonjol nomor 22, Selasa (24/5).

Dalam menyerahan LHP-LK 2021 Pemkab Labuhanbatu tersebut, diawali dengan penandatangan berita acara oleh kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Wakil DPRD Labuhanbatu dan Bupati Labuhanbatu.

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang sudah bekerja sangat maksimal dalam melaksankan tugasnya.

“Terima kasih saya ucapkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang sudah bekerja sangat maksimal dalam menjalankan tugasnya,” ucap Bupati

Erik menegaskan, akan jadi perhatian Pemkab untuk kedepannya. Apa yang menjadi catatan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

“Saya berharap kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara bisa bekerja sama dan membantu kami, untuk kabupaten Labuhanbatu yang lebih baik lagi.” Tutup Bupati.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Abdul Hakim juga berharap kedepannya dibawah kepemimpinan Erik Adtrada sebagai Bupati Labuhanbatu akan bisa lebih baik lagi dimasa mendatang.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain, juga memberikan apresiasai kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu atas laporan hasil Pemeriksaan tepat pada waktu yang telah ditentukan.

Turut hadir pada acara tersebut, Kaban BPKAD Salman Alpharisi dan Inspektur Kabupaten Labuhanbatu.