BREBES, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah pastikan tiga daerah, yaitu Kabupaten Brebes, Sukoharjo dan Banyumas dengan pasangan calon tunggal akan melawan kotak kosong di Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.

Kepastian itu usai KPU memperpanjang waktu pendaftaran di tiga daerah itu untuk membuka peluang Paslon lain ikut serta di Pilkada. Namun hingga akhir waktu tak ada calon peserta lain.

Sementara untuk Brebes dan Banyumas sempat terdapat Paslon yang mendaftar saat perpanjangan namun dari hasil verifikasi dokumen persyaratan tidak memenuhi sehingga dikembalikan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan peserta pasangan calon dinyatakan dikembalikan,” ujar Ketua KPU Brebes, Manja L Damanik usai menerima pendaftaran Paslon Ady Setyawan – Wahidin, Rabu (4/9) malam.

Dijelaskan Kepala Divisi Penyelenggara Pemilu KPU Jateng, M Macruz seperti dikutip di beberapa media online, tiga daerah calon tunggal dipastikan lawan tong kosong.

“Pendaftaran sudah ditutup 4 September, jadi dipastikan di tiga daerah seperti Brebes, Banyumas dan Sukoharjo calon tunggal melawan kotak kosong,” ujar Kepala Divisi Penyelenggara Pemilu KPU Jateng, M Macruz, seperti di kutip dari media online.

KPU memastikan nanti dalam surat suara tetap akan disediakan kolom kosong yang bisa diisi pemilih saat pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

Satu kolom berisi pasangan calon, satu kolom lain berisi kolom kosong yang bisa dicoblos oleh pemilih. Pasangan calon tunggal akan ditetapkan sebagai terpilih dan ditetapkan sebagai kepala daerah jika merah 50 persen suara.