ASAHAN, metro7.co.id – Dua orang Pria diduga mencuri buah kelapa sawit di Blok G TT2016 Afdeling III Kebun PTPN 4 Pulau Raja Kabupaten Asahan ditangkap Satpam dan diserahkan ke Polsek Pulau Raja.

“Dimana Dua pelaku yang diamanakan inisial MS (32) warga Dusun I Desa Tunggul 45, dan inisial AF (30) warga Dusun V Desa Aek loba Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan,” kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Sabtu (28/1).

Kapolres juga mengatakan bahwa kedua tersangka diamankan unit reskrim Polsek Pulau Raja pada Kamis (26/1), usai di tangkap Satpam sekira jam 03.35 Wib karena diduga mencuri buah sawit.

Berawal saat pihak keamanan Kebun PTPN IV Pulau Raja Rizky Akbar yang melakukan patroli di Dusun I Desa Tunggul 45 Kecamatan Pulau Rakyat setelah dapat informasi ada penumpukan tandan buah segar (TBS) di Blok G TT2016 Afdeling III.

“Aksi kedua tersangka diketahui pihak keamanan yang melakukan patroli serta pengintaian,” katanya.

Karena kedua pelaku mengetahui kedatangan petugas Satpam kebun yang mengintai, hingga para pelaku pencurian TBS ini langsung melarikan diri.

“Namun kedua pelaku bernasib apes hingga akhirnya tertangkap para satuan pengaman,” ungkapnya.

Dari hasil pencurian tersebut pihak petugas keamanan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 46 TBS yang katanya hasil curian para pelaku.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para saksi-saksi menyerahkan ke dua pelaku bersama barang bukti ke Polsek Pulau Raja,” bebernya.