ASAHAN, metro7.co.id – Bunda PAUD dari Kecamatan, Desa dan Kelurahan Se-Kabupaten Asahan resmi dikukuhkan oleh Bunda PAUD Kabupaten Asahan, Selasa (22/11).

Pengukuhan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 123-DISDIK-Tahun 2022 Tanggal 17 Nopember 2022 tentang Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Kelurahan dan Desa Se Kabupaten Asahan.

Pengukuhan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kisaran, turut hadir Bupati Asahan, Sekda Asahan, TP PKK Kabupaten Asahan, OPD, Camat, Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Asahan, serta seluruh Bunda PAUD Kecamatan, Desa/Kelurahan se – Kabupaten Asahan.

Pasca mengukuhkan Bunda PAUD Kecamatan, Desa dan Kelurahan yang ditandai dengan penyematan tanda pin dan pemakaian selempang.

Bunda PAUD Kabupaten Asahan Titiek Sugiharti Surya dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh Bunda PAUD yang baru dikukuhkan untuk memahami peran dan fungsinya sebagai tokoh yang memiliki jiwa membangun kepedulian terhadap terciptanya layanan yang berkualitas pada pendidikan anak usia dini di daerah masing-masing.

Titiek Sugiharti Surya mengucapkan selamat kepada seluruh Bunda PAUD yang baru dikukuhkan.

“Semoga kita dapat bekerja lebih giat untuk membantu proses tumbuh kembang anak, karena hal itu sangat penting dan merupakan tanggung jawab kita bersama demi membangun generasi masa depan yang lebih baik”, ucapnya.

Sementara Bupati Asahan H. Surya mengawali sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh Bunda PAUD yang telah dikukuhkan.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya untuk memberikan dukungan dan perhatian atas perkembangan PAUD di Kabupaten Asahan.

“Mengingat tantangan yang harus dihadapi dalam menjaga perkembangan PAUD khususnya di Kabupaten Asahan, tidak hanya Pemerintah, namun perlu bagi kita semua seluruh komponen masyarakat saling bahu membahu mendukung terpenuhinya pelayanan PAUD yang bermutu”, ujar Bupati mengakhiri