ASAHAN, metro7.co.id – Bupati Asahan menghadiri Rapat Kerja Analisa dan Evaluasi (ANEV) dan Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar UPP Provinsi Sumatera Utara (Provsu), di Wing Hotel Kabupaten Deli Serdang, Rabu (7/12).

Dalam kegiatan kali ini Bupati Asahan H Surya didampingi Kepala Inspektorat, Kadis Kominfo, Kabag Perlengkapan dan Rumah Tangga serta Kabag Protokol.

Rapat ini dibuka oleh Ketua Pelaksana UPP Provsu Kombes Pol Drs. Armia Fahmi dan dalam sambutannya Ketua UPP Provsu menyampaikan tugas-tugas satgas menurut Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Pasal 2.

Dirinya menjelaskan bahwa Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan kemanfaatan personil satuan kerja dan sarana prasarana.

“Baik dalam kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah,” jelasnya.

Armia Fahmi juga menegaskan dalam penindakan pemberantasan pungutan liar mengutamakan tindakan pencegahan/preventive dengan cara sosialisasi.

Sementara Bupati Asahan H Surya dalam keterangannya menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung sepenuhnya kegiatan yang dilaksanakan oleh UPP Provsu tersebut.

Kegiatan tersebut sangatlah penting, untuk menguatkan sinkronisasi sekaligus menyelaraskan berbagai program kerja antara unit pemberantasan Pungli Provinsi Sumut dengan unit Pemberantasan pungli Kabupaten Asahan.

“Terutama dalam mencegah serta memberantas segala bentuk praktek praktek pungutan liar,” ujarnya.