MUARADUA, metro7.co.id – Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Popo Ali menghadiri penilaian Lomba Desa tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023, Senin (12/6).

Di perlombaan ini, Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang terpilih untuk mewakili mengikuti lomba desa di tingkat Provinsi.

Dikatakan Bupati Popo Ali, terpilihnya Desa Karang Agung untuk mengikuti lomba desa ini diharapkan jadi motivasi untuk menjadi desa yang semakin baik dan lebih maju.

“Karena, tentu hal ini harus jadi pemacu semangat untuk terus berbenah dengan semangat kebersamaan dan gotong royong,” katanya.

Iai juga menekanakan agar pemerintah desa dapat menggali potensi-potensi yang ada di Desa untuk dikembangkan dan dimajukan demi peningkatan ekonomi di Desa.

“Potensi potensi yang ada di Desa ini harus digali dan dikembangkan, agar ekonomi masyarakat desa ini bisa tumbuh dan meningkat,” ujarnya.

“Lomba Desa ini agar kita bisa menatap masa depan dengan memperbaiki dan meningkatkan perkembangan desa yang akan datang,” tambahnya.

Sementara, Kepala Desa Karang Agung, Adi Gautama menerangkan, desa ini pada awalnya terdapat lima dusun, namun saat ini menjadi tujuh dusun dengan jumlah jiwa 2.881. Menurutnya, desa ini terbilang unik yang mana terdapat enam suku dengan tiga agama.

Namun, di tengah perbedaan tersebut Desa Karang Agung selalu dalam keadaan damai dan kondusif. “Alhamdulillah meskipun kami berbeda, namun dengan perbedaan tersebut telah menyatukan kami bersama dan yang menjadi produk unggulan, yakni perkebunan jagung dengan luas 1.044 hektar dan kemarin 30 Mei melaksanakan panen raya bersama TNI-Polri bersama masyarakat,” jelasnya.

“Insya allah akan berdampak positif bagi masyarakat khususnya petani jagung di wilayah kami dan di sini mohon bimbingan mohon arahan sehingga kami ke depannya akan semakin baik dalam berbagai hal,” ungkapnya.

Sebelumnya, Desa Karang Agung berhasil menjadi juara pertama pada lomba desa di tingkat Kabupaten OKU Selatan.

Sementara juara kedua, yaitu Desa Peninggiran, Kecamatan Tiga Dihaji, dan Juara ketiga Desa Tanjung Kari, Kecamatan Pulau Beringin.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Selatan Dr H Muhammad Senen Har menyampaikan, evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan mempunyai 4 ruang lingkup dengan salah satu ruang lingkupnya adalah Perlombaan Desa dan Kelurahan.

Pelaksanaan kegiatan Perlombaan Desa dan Kelurahan ini dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan yang dimulai dari Tingkat Kecamatan, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi.

“Jajaran Tim Penilai Provinsi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, dari segi infrastruktur jalan yang sang luar biasa. Selanjutnya kegiatan ini digelar untuk mengevaluasi dan menilai perkembangan penyelenggaraan Pemerintahan, kewilayahaan dan kemasyarakatan terhadap Desa dan Kelurahan dengan status berkembang dan cepat berkembang yang digelar secara sinergi oleh Pemerintah Pusat dan Daerah,” tutupnya.