JAKARTA, metro7.co.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terbengkalai di ATR/BPN Jakarta Utara. Padahal, program tersebut merupakan program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.

Mulanya, warga Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan mendatangi kantor sekretariat Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) WaliKota Jakarta Utara. Mereka mengaku sertifikatnya tak kunjung jadi sejak tahun 2019.

“Kami sudah menunggu selama 5 tahun. Kami sudah bolak-balik ke kantor BPN Jakarta Utara, namun dari pihak BPN mengatakan, kalau tanah kami tidak bisa diproses karena tanahnya punya Sumber Daya Air (SDA). Anehnya, tetangga sebelah kiri dan kanan justeru terbit sertifikatnya,” ujar perwakilan Warga Kapuk Muara, Nurdin kepada pengurus Pokja PWI WaliKota Jakarta Utara. Senin (1/10/2024).

Mirisnya, pihak BPN justru menyuruh warga bersurat kepada SDA untuk menanyakan status tanah tersebut “itukan jobdesk mereka mengapa kami yang disuruh bekerja,” ketusnya.

Meski sudah menyurati SDA, pihaknya tak kunjung mendapatkan balasan. Surat berisi pertanyaan itu telah dikirimkan kepada Suku Dinas SDA Kota Administrasi Jakarta Utara tanggal 30 Oktober 2023. “Hingga detik ini tidak ada jawaban, kalau memang itu aset SDA, mana bukti kongkretnya? jangan asal klaim,” imbuhnya.

Sementara itu, saat ditelusuri ke Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara, Petugas Tata Usaha Pengurus barang, M. Suherman SP membeberkan bahwa pihaknya tidak memiliki aset tanah di wilayah Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara.

“Kami tidak punya aset tanah di kelurahan Kapuk Muara, yang ada hanya aset pompa. Kalau di kamal Muara mungkin ada,” bebernya.

Omon-omon AHY

Di sisi lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, 120 juta bidang tanah target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harus tercapai hingga akhir 2024.

“Untuk target yang harus dicapai dalam PTSL itu 120 juta bidang tanah hingga Desember 2024, realisasinya sudah mencapai 97,93 persen atau yang terdaftar sudah sebanyak 117,4 juta bidang tanah,” ungkap AHY beberapa waktu lalu.

Faktanya, hingga kini, warga di RT 2, RW 1, Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara, tak kunjung mendapatkan sertipikat yang diidamkan selama ini. Mereka mengeluhkan kinerja dari jajaran ATR/BPN Jakarta Utara. “Tolonglah Pak menteri AHY, evaluasi kinerja ASN di Kantor ATR/BPN Jakarta Utara, kami minta kepastian, kapan sertipikat kami bisa diterbitkan,” tandas salah satu Korban PTSL yang tak kunjung terbit sertipikatnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak ATR/BPN Jakarta Utara belum memberikan tanggapan, meski pewarta sudah berulang kali mengkonfirmasi “Pejabat yang berwenang tidak ada di Kantor,” ujar staf keamanan. ***