WONOSOBO, metro7.co.id — Guna mencegah dan menanggulangi praktik judi online di kalangan anggota, Propam Polres Wonosobo melaksanakan pengecekan gawai secara acak kepada personel kepolisian pada (9/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polres Wonosobo tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk judi online yang semakin marak di masyarakat.

Kapolres Wonosobo, melalui Kasi Propam Polres Wonosobo Ipda Rahmat Sujaka, menjelaskan bahwa pengecekan gawai ini merupakan bagian dari upaya internal untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian.

“Kami ingin memastikan bahwa anggota Polres Wonosobo tidak terlibat dalam praktik judi online atau tindakan melanggar hukum lainnya,” ungkap Kasi Propam.

Pengecekan dilakukan secara acak dan setiap saat, di mana setiap anggota diwajibkan membuka aplikasi atau platform yang ada di gawai mereka, baik itu aplikasi pesan instan, media sosial, maupun aplikasi lain yang berpotensi digunakan untuk kegiatan ilegal. Selain itu, Propam juga menelusuri riwayat aktivitas daring untuk memastikan tidak ada keterlibatan anggota dalam perjudian online.

“Kami menyadari bahwa tantangan di era digital semakin kompleks. Oleh karena itu, kami akan terus memantau dan melakukan langkah-langkah preventif agar anggota tetap menjaga perilaku yang sesuai dengan kode etik kepolisian,” tambah Ipda Rahmat.

Bagi anggota yang terbukti terlibat dalam praktik judi online atau pelanggaran lain, Polres Wonosobo menegaskan akan menindak tegas sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum,” lanjutnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Wonosobo untuk menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Diharapkan, dengan adanya pengecekan rutin semacam ini, anggota Polri dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa ada gangguan dari perilaku yang merusak integritas. ***