ASAHAN, metro7.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Kisaran Polres Asahan melakukan sosialisasi tetang pencegahan bahaya terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Sosialisasi kali ini dilaksanakan di Jalan Ir Juanda Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Kamis (19/1).

Bhabinkamtibmas Briptu Linda Siregar saat sosialisasi mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan apalagi cuaca saat ini cukup ekstrim.

“Jangan sesekali sengaja melakukan pembukaan lahan apalagi dengan cara membakar, itu bahaya, risikonya bisa terjerat pidana,” kata Briptu Linda.

Briptu Linda juga menyampaikan pesan dari Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengajak masyarakat untuk dapat menjaga hutan dan lahan dari bahaya kebakaran.

Kapolres juga mengimbau warga masyarakat bila membuka membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan kebakaran serta polusi udara dan dapat menjalar ke lokasi sekitarnya.

Selain itu katanya pelaku Karhutlah dapat juga di pidanakan dan sangsinya penjara paling minim 10 tahun dan denda 10 miliar,” ungkapnya.