Dana Hibah Kesenian Harus Dimanfaatkan Sesuai Aturan
TEMANGGUNG, metro7.co.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menilai perlu adanya pengawasan dalam penyaluran dana hibah kepada kelompok kesenian yang menerima bantuan dana yang bersumber dari APBD dan aspirasi anggota DPRD Temanggung tahun 2024.
“Kami dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga harus ekstra, karena itu, kita akan monitoring terus pengawasan, supaya tepat sasaran, tepat mutu, tepat semuanya. Pengawasannya nanti ada prosedurnya, Inspektorat dilibatkan dalam mengawasi penyaluran dana hibah,” kata Kepala Dinbudpar, Tri Raharjo, Rabu (16/10/2024).
Namun, tentunya pengawasan yang paling penting adalah pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat secara langsung.
“Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat ikut serta secara aktif dalam memantau penyaluran dan pemanfaatan dana hibah yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” imbuhnya.
Ia mengatakan, selain memperhatikan aspek kepatuhan terhadap regulasi, tentunya diharapkan dana hibah ini juga terus dicermati aspek efektivitasnya sesuai dengan peruntukan yang dibutuhkan masing-masing kelompok kesenian.
“Mudah-mudahan peruntukannya sesuai dengan arahan Bapak Pj. Bupati digunakan sesuai kebutuhan dan tidak ada pemotongan dari oknum tidak bertanggung jawab,” tandasnya.
Pj. Bupati Hary Agung Prabowo yang pada kesempatan tesebut memberikan arahan dan penekanan, juga menegaskan hal serupa.
“Manfaatkan dana hibah yang panjenenangan (anda_red) terima untuk pengembangan kesenian dan melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan,” tegas Pj. Bupati.