SULA, metro7.co.id – Fron Bersama OKP Cipayung Plus dan Individu Pro Demokrasi di Kepulauan Sula meminta Presiden Joko Widodo bersama Mentri Enegri dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif atas kebijakan yang tak berpihak kepada rakyat Indonesia.

Kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) menaikan harga BBM itu tidak berpihak kepada seluruh masyarakat Indonesia, pada 3 September 2022. Dengan alasan banyaknya hutang negara.

Hal itu, masa aksi menilai bahwa kedaulatan rakyat kembali dikhianati oleh para pemangku kebijakan, sebab kondisi bangsa yang carut-marut dan ketimpangan yang terjadi akibat dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Masa Aksi yang tergabung dalam Front Bersama OKP Cipayung Plus Dan Individu Pro Demokrasi yakni, PMII Kepsul, DPC, PC IMM Kepsul, KAMMI, LMND Kota Sanana Menyatakan Sikap bahawa segera turunkan harga BBM serta Jokowi dan Menteri ESDM turun dari jabatannya.

Koordinator Lapangan (Korlap), Jisman Leko menyampaikan, Pemerintah Pusat telah membebani seluruh Masyarakat yang ada di Indonesia untuk melunasi atau membayar hutang Negara. Anehnya lagi, kebijakan Pemerinta Pusat lalai dan tidak sejalan sesuai konsepsi Pancasila sebagai pandangan dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

“Kebijakan pemerintah saat ini sangat lumpuh. Mekanisme pasar bebas korporat dan oligarki, dampaknya adalah kesengsaraan dan ketertindasan rakyat kecil, karena tidak ada penataan dan aturan yang berimbang dalam tatanan kehidupan ekonomi oleh pemangku kebijakan yakni, Eksekutif dan Legislator,” ujar Jisman.

Padahal diketaui bersama, lanjut dia bahwa dalam pasa 34 ayat 1, Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 denga bunyi, Fakir miskin anak terlantar dipeliharai oleh negara malah berbanding terbalik.

“Maka dengan ini, kami yang mengatas namakan Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula dengan tegas menolak ketetapan. Kenaikan BBM, mengingat kebijakan Pemerintah Pusat sanggat berdampak buruk bagi seluruh masyarakat Indonesia Khususnya Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula,” tegas jisman.

Ia juga mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kepsul dan DPRD untuk mengeluarka rekomendari penolakan kenaikan Harga BBM sebab memingat kondisi masyarakat Kepsul saat ini lagi krisis.

“Dengan ini kami menyataka, apabila Pemerintah Daerah dan DPRD Kepsul tidak mengindahkan tuntutan kami, maka, akan ada Revolusi Berdarah di Kabupaten Kepulauan Sula,” tutupnya.