Di Kepsul, Polantas Seriusi Penilangan Anak Dibawah Umur Pada Operasi Zebra
SULA, metro7.co.id – Terhitung dari 3 sampai 16 Oktober 2022, Kesatuan Lalulintas Polisi Resort (Polres) Kepulauan Sula (Kepsu), Maluku Utara (Malut) bakal lakukan operasi zebra dengan kesiapan yang matang.
Dalam melakukan operasi tersebut, Kepala Satuan Polisi Lalulintas, IPTU Walid Buamona prioritaskan penilangan pada kelengkapan kendaraan dan kelengkapan pada pengendara serta pengendara yang melawan arus lalu lintas.
“Kami sudah siap melakukan operasi Zebra. Jadi, operasi ini bertujuan untuk terciptanya Kemanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang baik dan kondusif,” tutur Walida Buamona, Sabtu (1/10).
Walid mengatakan, Operasi Zebra dilakukan di wilayah hukum Porles Kepsul termasuk Kabupaten Pulau Taliabu. “Karena Pulau Taliabu masih menginduk pada Polres Kepsul,” katanya.
Ia bilang, pada Operasi Zebra yang akan dilaksanakan nantinya, Polantas Polres Kepsul Siap mengedepankan fungsi Lalulintas.
“Jadi, yang dititip beratkan Polantas yang ada di Polres,” pintanya
Kata dia, Polres Kepsul punya cara, yakni cara stasioner dan hunting (Berburu) atau menilang secata kasar mata.
“Jadi kita akan laksanakan operasi yang secara kasat mata (yang kelihatan) apabila pengendara tidak melengkapi kendaraan mau pun kelengkapan kendaraan berarti kita tilang,” katanya.
Menurutnya, sasaran operasi zebra ini ke arah anak di bawah umur yang sering melakukan ugal – ugalan saat berkendara.
“Jadi, kita fokus di pengendara di bawah umur dan yang melawan arus serta tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan kelengkapan pengendara,” ujarnya.
Walid mengimbau pada warga Kepsul maupun Pulau Taliabu (Pultab) agar mentaati aturan yang di buat oleh pemerintah dan aturan Lalulintas dalam berkendara.
“Karena, aturan dibuat itu semata-mata untuk keselamatan para pengendara maupun pengguna jalan lain,” tandasnya.