Diduga Main Mata, Kejagung RI Diminta Evaluasi Kejari Sanana
SULA, metro7.co.id – Dewan Piminan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menilai kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana tidak serius dalam menangani sejumlah kasus korupsi di Kepulauan Sula.
Ketua DPD II KNPI Kepsul, Samsul Agus Banapon menduga, sejumlah kasus Korupsi di Kepsul dengan sengaja ditenggelamkan di ruang Kejari Sanana.
“Mestinya, kasus korupsi yang merugikan anggaran negara di tahun – tahun sebelumnya itu, diproses terlebih dahulu,” ujar Samsul Agus Banapon, Senin (10/10).
KNPI Fersi Khirunisa itu menyampaikan, sejumlah kasus korupsi di Kepsul diduga terindikasi ada permainan kedip mata.
“Bukan hanya dijadikan ATM berjalan. Melainkan, sejumlah kasus Korupsi ini dengan sengaja ditutupi oleh pihak Kejari Sanana,” jelasnya.
Selain itu, dalam penanganan sejumlah kasus Korupsi di sula, Kata Samsul, kasus Masjid Pohea dan Dana Covid-19 juga melekat di penyedik Kejari Sanana.
Kemudian, dugaan kasus Korupsi Pasar Makdahi di Kepsul yang sudah jelas ditetapapkan mantan Kepala Dinas (Kadis) Perindagkop inisial SS tersangka, malah dibiarkan hirup udara segar.
Untuk itu, Samsul meminta, Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), Maluku Utara dapat mengevaluasi kinerja seluruh aparat Kejari Sanana.
“Karena, ini sudah menjadi dugaan terindikasi ATM berjalan, bahkan diduga Kejari Sanana dengan sengaja menenggelamkan sejumlah berkas kasus Korupsi di Kepulauan Sula,” katanya.
Jika Kejagung RI dan Kejati Malut tidak dapat mengevaluasi sejumlah aparat Kejari Sanana, lanjut Samsul, KNPI Sula bakal menggandeng seluruh OKP dan Masyarakat di Sula untuk memboikot gedung Kejari Sanana.
“Kami dan seluruh OKP serta Masyarakat di Sula akan memboikot Kantor Kejari Sanana selama – lamanya, jika seluh aparat Kejari Sanana tidak dievaluasi,” tegasnya.