ASAHAN, metro7.co.id – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs Muhilli Lubis membuka Diklat Kehumasan dan Jurnalistik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang keterbukaan informasi publik.

Bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (27/10). Plt Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Arbin Ariadi Tanjung dalam pembukaan menyampaikan laporanya tentang dimana kegiatan ini mengacu pada UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Pelaksanaan ini bertujuan untuk meningkatkan SDM – ASN dalam melaksanakan kegiatan kehumasan/penyampaian informasi kegiatan Pemerintah Kabupaten, di bidangnya masing-masing agar siap dan layak untuk dipublikasikan,” kata Tanjung.

Tanjung juga melaporkan peserta dari kegiatan ini adalah ASN dari setiap Organisasi Perangkat Daerah yang menangani kehumasan di Dinas/Kecamatan sebanyak 60 Orang terdiri dari 25 orang dari Kecamatan dan 35 orang dari Dinas/Badan se-Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs Muhilli Lubis mengatakan penyebarluasan informasi dan kehumasan merupakan salah satu faktor penting bagi Pemerintahan.

Kemudian peran Hubungan Masyarakat (Humas) juga sangat penting dalam menentukan penguatan informasi di setiap instansi.

“Bidang tersebut dianggap sebagai komunikator publik sehingga para tenaga pranata Humas di setiap instansi harus bisa menyampaikan informasi ke masyarakat secara baik, dan harus mampu menceritakan kebijakan dan hasil pembangunan kepada masyarakat,” ujar Muhilli.

Menurutnya, setiap Instansi harus memiliki ASN yang menguasai bidang Kehumasan, seorang Humas di instansi tersebut, wajib menguasai dua hal utama. pertama, skil di bidang jurnalistik yang sangat dibutuhkan dalam menulis berita untuk mempublikasikan semua program yang ada di instansi tersebut.

“Baik melalui media massa yang dikelola pemerintah maupun yang bersifat media online seperti website instansi tentunya, isi tulisan harus singkat padat dan runut,” jelasnya.

Kemudian kedua skil di bidang diplomasi yakni kemampuan public speaking yang digunakan dalam menyampaikan ragam informasi berbentuk press release kepada insan media pada saat jumpa pers

Selanjutnya Muhilli mengatakan, sebagai Aparatur Negara dan Pengelola Badan Publik, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyediakan dan menyiapkan berbagai informasi dari Pemerintah Daerah yang harus kita sebar luaskan kepada masyarakat melalui berbagai saluran yang ada.

“Karenanya, saya berharap, kepada para nara sumber untuk dapat menuangkan ilmu tentang kehumasan dan jurnalistik ini sebanyak-banyaknya, kepada para peserta, supaya mereka terampil dan mampu dalam melaksanakan tugas-tugas mereka dengan baik,” pungkas Muhilli menutup pidatonya.