Dinas Pertanahan Wonosobo Targetkan 42.000 Patok PTSL di Tahun 2023
WONOSOBO, metro7.co.id – Program Gemapatas ( Gerakan Pemasangan Tanda Batas ) yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanahan merupakan program Nasional. Untuk tingkat Nasional terpusat di Cilacap. Untuk Wonosobo bertempat di Desa Blederan, Mojotengah yang dihadiri Forkopimda dan pejabat lainnya serta masyarakat yang akan memasang patok batas tanah. (3/2/2023)
Siyamto, Kepala Pertanahan Wonosobo menyampaikan Gemapatas merupakan sebuah acara yang mengawali rangkaian dari salah satu Program Prioritas Nasional yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini sudah dijalankan oleh pemerintah sejak tahun 2017 diharapkan seluruh tanah di Indonesia pada tahun 2025 sudah bersertifikat semua.
“Tujuan utama dari Gemapatas adalah agar masyarakat sadar betul akan kewajiban memasang dan memelihara tanda batas tanah. Dengan masyarakat memasang dan memelihara tanda batas tanah diharapkan dapat mengurangi sengketa batas. Yang saat ini di masyarakat masih ada ditemukan permasalahan tersebut,” kata Siyamto.
Saat ini di Wonosobo ada 730.590 bidang tanah, yang bersertifikat baru mencapai 386.350 (53 %) sehingga masih tersisa sebanyak 344.240 (47% ). Jumlah tersebut akan terus berkembang karena terjadi fragmentasi secara alami. Untuk tahun 2023 PTSL di Wonosobo kuota yang ada 85.000 bidang tanah.
“Adapun Gemapatas yang dipusatkan di Desa Blederan ini ditargetkan sebanyak 42.000 patok bisa terpasang. Dengan pemasangan di 24 desa yang tersebar dalam 10 kecamatan” ujar Kepala Pertanahan Wonosobo.
Dandim Wonosobo Letkol Inf Rahmat saat kegiatan menyampaikan, Kodim sangat mengapresiasi dan mendukung adanya kegiatan ini. Karena dengan jelasnya batas tanah maka akan mengurangi gesekan yang terjadi di masyarakat. Permasalahan batas tanah bila terjadi dampaknya bisa sangatlah fatal. Untuk itu perlu dukungan semua pihak sehingga program 1 juta patok bisa tercapai.
“Sebagai bentuk dukungan Kodim dalam Gemapatas adalah memerintahkan para Babinsa untuk mendampingi dan mengawal serta ikut memberikan sosialisasi tentang pentingnya batas tanah kepada masyarakat. Setelah dipasang jangan lupa agar semua ikut menjaga dan merawatnya sehingga permasalahan batas tanah tidak terjadi lagi di Wonosobo khususnya. Sesuai dengan tema “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok” pungkas Dandim. ***