BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk menyelenggarakan lelang terbuka pengerjaan normalisasi alur muara Jelitik di Perairan Air Kantung, Kecamatan Sungailiat, turut ditentang oleh Forum Masyarakat Nelayan dan Pesisir (Formapis) Bangka.

Dalam keterangan persnya, Ketua I Formapis Bangka, Heri R Al Banjari, mengatakan wacana lelang tersebut akan menimbulkan polemik sosial dan masalah hukum yang baru.

“Jelas nantinya akan muncul suatu polemik baru lagi jika hal ini direalisasikan,” kata Heri dengan didampingi Sekretaris Umum Formapis Bangka, Masruhi beserta pengurus lainnya, Selasa (1/8), di Sungailiat.

Senada, Masruhi menambahkan, masalah alur muara Jelitik hingga kini masih dalam proses hukum, sehingga tak elok dan produktif jika solusi yang ditawarkan oleh pemerintah malah melelang pengerjaannya ke pihak lain.

“Wacana yang disampaikan pak Pj Gubernur Babel itu saya pikir justru akan menimbulkan polemik baru di masyarakat. Nah kita kan tahu bahwa status alur muara itu kan masih dalam proses hukum,” ungkap Masruhi.

Justru, kata Masruhi, langkah bijak yang mesti dilakukan Pemprov Babel ialah memberikan kesempatan kembali ke PT Pulomas Sentosa guna melanjutkan pengerjaan normalisasi alur muara tersebut.

“Jangan sampai nanti imbasnya kembali ke masyarakat. Jadi sebaiknya atau saran kami secepatnya pengerjaan alur setempat dikerjakan kembali oleh perusahaan tadi (PT Pulomas Sentosa-pen),” tegasnya yang berharap pihak Pemprov Babel membatalkan wacana pelelangan tersebut.