MUARADUA, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKU Selatan, dihadiri langsung oleh Kepala Diskominfo OKU Selatan Firman Bastari menandatangani kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) untuk mendukung transformasi digital, di Jakarta  Kamis (23/3).

Bertempat di Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Bojongsari lama Kota Depok Jawa Barat, turut mendampingi Kepala BKPSDM OKU Selatan, Eva Nirwana, Kepala Bidang Informatika dan Persandian Hesmayudi, dan Kepala Bidang Komunikasi Publik, Zakiah.

Plt Sekretaris utama BSSN Susilo Wibowo, sampaikam melalui Kerja Sama ini, BSSN berkomitmen menyediakan kebutuhan Sertifikat Eletronik, melalui Balai Sertifikasi Elektronik, yang merupakan salah satu dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang sudah diakui.

Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh BSE sudah dilengkapi dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin Tanda Tangan Elektronik tidak mudah dipalsukan.

“Untuk itu kami berharap, semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, sertifikat elektronik dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen dan langkah konkret, sesuai dengan ruang lingkup kerja sama oleh setiap pihak sehingga pemenuhan aspek keamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik,” katanya..

BSSN siap mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, penyediaan pendampingan, pemberian dukungan teknis apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik, serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan certificate policy.

Kepala Diskominfo Kabupaten OKU Selatan Firman Bastari, mengungkapkan, siap mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, penyediaan pendampingan serta pemberian dukungan teknis dan pengendalian secara terpadu serta proses manajemen SPBE yang efektif, efisien, berkesinambungan dan berkualitas. Salah satu prinsip pelaksanaan SPBE adalah keamanan teknologi informasi dan komunikasi.

“Kerjasama yang dilakukan antara Pemerintah OKU Selatan dengan BSSN ini merupakan salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi dalam menciptakan keamanan siber. Untuk itu kami berharap, semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, sertifikat elektronik dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen dan langkah konkret, sesuai dengan ruang lingkup kerja sama oleh setiap pihak sehingga pemenuhan aspek keamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik, pada era serba digital ini autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah,” bebernya.

“Hal ini tentunya dapat dicapai melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik sebagai Tanda Tangan Elektronik. Oleh karena itu, pada hari ini Kabupaten OKU Selatan termasuk dari 16 Kabupaten/ Kota yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN,” tutupnya.