BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Fenomena kotak kosong dalam Pilkada serentak yang akan digelar November mendatang membuat risau sebagian warga Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Salah satunya, Ketua Karang Taruna Kelurahan Sinar Jaya Jelutung, Subandi. Dirinya mengatakan, fenomena kotak kosong akhir-akhir ini tidak baik terhadap proses dan perkembangan demokrasi di daerah.

Menurut Subandi, jikalau kotak kosong menang dalam Pilkada kelak, maka anggaran sebesar Rp43 miliar yang disiapkan oleh KPU Bangka akan menjadi sia-sia dan mumbazir.

“Kita telah memakan biaya besar untuk Pilkada. Jika Pilkada diulang, berarti kita akan anggarkan lagi Rp43 miliar. Pemborosan itu namanya. Tapi kalau tidak ada Pilkada ulang, berarti bupati kita nanti bukan pilihan masyarakat, namun ditunjuk oleh Kemendagri, yakni penjabat kepala daerah,” ucap Subandi atau akrab disapa Aswan, ketika diwawancarai usai memasang spanduk, Selasa (3/8) sore, di Jalan Raya Belinyu, Kelurahan Sinar Jaya Jelutung, Kecamatan Sungailiat.

Sementara, Subandi menilai, penjabat kepala daerah yang ditunjuk Kemendagri tidak memiliki kekuasaan penuh untuk berbuat membangun Kabupaten Bangka.

“Penjabat kepala daerah tidak punya kekuasan, dan dia tidak tahu bagaimana kehidupan sosial masyarakat Bangka, berarti dia nanti memimpin kita rakyat kecil ini kan meraba-raba dahulu alias coba-coba. Ini yang ngerinya, pak. Terbukti kan, Pj Gubernur Babel kita saja sampai empat kali gonta-ganti,” sambungnya khawatir.

Subandi menegaskan, Karang Taruna Sinar Jaya Jelutung dalam waktu dekat ini akan terjun ke masyarakat untuk mensosialiaskan penolakan terhadap kotak kosong.

Ia juga meminta masyarakat agar dapat berpikir secara cerdas dan lebih terbuka terkait betapa bahayanya kalau kotak kosong yang menang dalam Pilkada nanti.

“Kami akan sosialisasi ke masyarakat agar bisa berpikir cerdas, lebih terbuka, serta jangan lihat kulitnya saja. Kita tidak punya pilihan lain. Jadi jangan sampai Bangka ini stagnan kemajuannya jika sampai kotak kosong yang menang, karena yang namanya penjabat alias Pj itu tidak punya kekuasaan penuh. Sosok yang ditunjuk, bukan dipilih masyarakat langsung,” tutup Subandi dengan nada tegas.