DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sampang Terhadap LKPJ 2022
SAMPANG, metro7.co.id – DPRD Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota serta Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ Bupati 2022.
Yakni, Laporan Bapemperda dan Pengesahan 2 Raperda Inisiatif serta pengumuman Nama nama Anggota pansus LKPJ Bupati 2022 acara, di Gedung Graha DPRD Sampang, Selasa (28/3).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Fadol Ketua DPRD, didampingi 3 Wakil Ketua bersama Anggota Hadir pula Bupati Sampang, dan Wakil Bupati sampang, Jajaran Forkopimda, Sekdakab, OPD beserta Camat.
H Moh Anwari Abdullah, Sekretaris DPRD menyampaikan, rapat paripurna DPRD tersebut memenuhi kuorum lantaran kehadiran anggota lebih dari 50 persen.
“Paripurna kali ini sudah memenuhi kuorum, karena dari jumlah sebanyak 45 orang anggota DPRD Sampang yang diundang, hadir pada acara kali ini sebanyak 34 orang, sementara yang tidak hadir 11 orang dengan keterangan izin,” ucapnya.
Sementara, Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggung jawaban LKPJ harus dilaporkan setiap tahunnya kepada DPRD sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
“LKPJ sendiri membahas mengenai progres pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah, guna meningkatkan efisiensi penyelenggaraan dan fungsi ke pengawasan DPRD,” jelasnya.
Selain itu, melalui LKPJ juga membantu Kepala Daerah dalam mengetahui apa yang menjadi catatan, sehingga dapat menjadi koreksi sekaligus bagi pelaksanaan Pemerintahan yang lebih baik dan pelaksanaan pembangunan yang disampaikan kepada DPRD dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Melalui fungsi pengawasan DPRD, yang pada akhirnya ditujukan kembali kepada Kepala Daerah berupa catatan-catatan strategis dalam keputusan DPRD untuk perbaikan atau peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik,” tutupnya.