METRO, metro7.co.id – DPRD Metro, Lampung menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk mengelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Metro Utara gunakan metode sanitary landfill.

Penekanan pengelolaan sampah menggunakan metode sanitary landfill tersebut disarankan oleh DPRD Metro, Lampung dikarenakan kondisi TPAS Karangrejo yang sudah memprihatinkan.

Wakil I Ketua DPRD Metro, Lampung, Basuki menyarankan kepada Pemkot Metro, Lampung melakukan pengolahan sampah itu dilakukan secara sanitary landfill dan jangan dilakukan manual lagi.

Metode sanitary landfill adalah metode pemusnahan sampah organik dengan cara menimbun dan memadatkan ke dalam lubang cekung yang berada di tanah setelah ada pemilahan sampah non organik dahulu.

“Sementara masih bermasalah ya di Kota Metro. Ini masalah sampah seperti daerah lain juga, pasti ada juga yang sama bermasalahnya dengan sampah,” ujar Basuki, Selasa (31/1).

“Sanitary landfill itu harus diterapkan dengan benar supaya pengentasan sampah di Kota Metro ini bisa terselesaikan,” imbuhnya.

Ia mengatakan, permasalahan sampah di Kota Metro, Lampung ini juga telah mendapat peringatakan dari Pemerintah Pusat.

“Dan kita juga dapat warning dari pusat, kemudian ada yang juga dari BPK RI bahwa pengelolaan sampah itu harus apa ya, dinomor satukanlah,” tegasnya.

Menurutnya, lanjut Basuki, Pemkot bisa melakukan pengelolaan sampah menggunakan fasilitas yang telah ada sebelum melakukan pengelolaan secara sanitary landfill.

“Seperti beberapa waktu lalu kita mendapatkan bantuan yang ada di Metro Selatan itu dari DPR RI, Pak Sudin, kita sudah meresmikan tempat pengelolaan sampah itu kemarin, mohon untuk bisa dikelola dengan baik,” bebernya.

“Diharapkan sampah itu bisa menjadi barang yang bermanfaat dan berguna untuk pertanian seperti pupuk dan lain sebagainya. Itu kita harus disegerakan dalam hal pengelolaan sampah yang ada di Kota Metro,” tambahnya.

Basuki menuturkan, permasalahan sampah di TPAS Karangrejo tidak akan usai jika hanya melebarkan wilayah TPAS tersebut.

“Tidak bisa menuntaskan kita dengan menambah lahan tapi lahan yang ada kita manfaatkan kemudian sampah yang ada kita harus daur ulang kembali,” tuturnya.

“Nah itulah artinya dilakukan dengan benar, tidak semena-mena kita melebarkan tempat untuk kebutuhan sampah itu, tidak bisa mengentaskan seperti adanya sampah ini,” lanjut dia.

Basuki juga meminta kepada Pemkot setempat bisa memberikan kompensasi kepada masyarakat sekitar TPAS Karangrejo untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak.

“Dampak dari polusi itu Pemerintah harus menyediakan apa dari dampaknya, seperti perlunya masyarakat disana diberikan bantuan kesehatan yang rutin dan juga pengecekan kesehatan secara rutin,” kata Basuki.

“Jadi tidak selesai dengan hanya memberikan bantuan Rp 300 ribu kepada masyarakat,” lanjutnya.

Selain bantuan kesehatan, ia juga meminta Pemkot bisa memperhatikan fasilitas lain di sekitar TPAS Karangrejo.

Seperti kualitas air yang rendah, sampah yang bertebaran di jalan, dan lalat yang bertebaran di sekitar rumah warga sekitar TPAS Karangrejo.

“Harusnya Pemkot bisa menyediakan sumur bor atau satu dua minggu sekali melakukan penyemprotan disinfektan lalat di sekitaran TPAS Karangrejo Metro,” pungkasnya.