SAROLANGUN, metro7.co.id – Tugas awal yang akan dilakukan oleh anggota DPRD Sarolangun periode 2024-2029 yang baru dilantik belum lama ini adalah segera membentuk fraksi-fraksi.

Hingga tiga hari setelah pelantikan, Ketua DPRD Sarolangun sementara Ahmad Jani mengakui proses pembentukan fraksi – fraksi tersebut masih dalam proses.

“Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan partai politik yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD guna merumuskan pembentukan fraksi,” kata Ahmad Jani di gedung DPRD Sarolangun, Senin (2/9).

Ahmad Jani mengatakan, anggota DPRD Kabupaten Sarolangun berjumlah 30 orang, maka nilai dari 1 fraksi adalah 10 persen dari 30 orang, yaitu 3 kursi.

“Sesuai dengan UU MD3, 1 fraksi di DPRD Sarolangun tidak boleh memuat kurang dari 3 kursi keterwakilan. Artinya batas terendahnya, yaitu 3 kursi,” ujarnya.

Oleh sebab itu, seperti halnya Partai Demokrat yang hanya mendapat 2 kursi, Partai PKN 2 kursi dan Partai Nasdem 1 kursi, itu bisa bergabung membentuk fraksi tersendiri.

Atau, baik Demokrat maupun PKN dan nasdem juga bisa memilih melebur ke fraksi yang memiliki kursi lebih dari 3 kursi, yaitu PPP, Golkar dan PAN.

Lebih jauh Ahmad Jani menjelaskan, setelah pembentukan Fraksi, pihaknya akan segera menggelar rapat konsultasi antar pimpinan DPRD untuk membicarakan langkah-langkah guna persiapan pembentukan alat kelengkapan DPRD.

”Saya berharap dalam Minggu ini, sudah bisa menyelesaikan pembentukan fraksi-fraksi, rapat konsultasi antar pimpinan, membahas wacana pembentukan tata tertib dan kode etik anggota DPRD,” imbuh Ahmad Jani.

Ahmad Jani menambahkan, setelah tata tertib dan kode etik anggota DPRD terbentuk, baru dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan DPRD Sarolangun.

“Paling akhir adalah pembentukan dan penetapan pimpinan DPRD. Nanti akan koordinasi dengan partai terkait yaitu, PPP, Golkar dan PAN agar menentukan nama yang akan diajukan untuk duduk sebagai pimpinan, Ketua dan 2 Wakil Ketua DPRD Sarolangun dan agar disesuaikan dengan kehendak UU MD3,” pungkasnya.