LABUHANBATU SELATAN, metro7.co.id – Dugaan kasus pungutan liar (Pungli-Red) sebesar Rp 25 jutaan, untuk perpanjangan SK masa periode 2021-2023 pada 5 perangkat Desa, kini kian terus mencuat kepublik di Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Pasalnya, adanya dugaan kasus pungutan liar sebesar Rp 5.000.000 per SK perangkat Desa Binanga Dua tersebut, kini disebut-sebut telah dilakukan bernama Paino yang saat ini, berstatus masih sebagai anggota struktur organisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Binanga Dua.

Bahkan beredar isu yang kian senter hingga mencuat ke publik di Desa Binanga Dua tersebut, bernama Paino disebut -sebut meminta sebesar Rp 5.000.000,- per SK dengan besarannya mencapai Rp 25 jutaan terhadap 5 Perangkat Desa Binanga Dua tersebut.

Mirisnya lagi, akibat peristiwa terjadinya pungutan liar perpanjangan SK perangkat Desa Binanga Dua yang disebut -sebut telah dilakukan bernama Paino tersebut, kini keempat perangkat Desa harus terpaksa memberikan waktunya dalam menghadiri sebagai saksi atas undangan pemanggilan oleh pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.

Terpisah, beberapa narasumber tak ingin disebutkan namanya atas peristiwa pemanggilan pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, dugaan kasus pungutan liar SK perangkat Desa Binanga Dua, tak menepis sekaligus mengakui telah dipanggil, ‘Ia pak, kami telah dipanggil’ dengan singkatnya ketika dihubungi.

Sementara itu, anggota struktur organisasi BPD Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang Paino yang disebut-sebut Tim Sukses Pemenangan Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, saat ini menjabat, ketika dikonfirmasi pada pada pukul 17.51 Wib, Rabu (25/01/2023) melalui smartphone kini telah mengklarifikasi dengan pengakuan memberikan jawaban ” Oh,,itu tidak benar bisa membuat SK, saya ini siapa, bukan siapa-siapa “. tandasnya.

Ketika disinggung telah mendengar, akibat peristiwa terjadi dugaan kasus pungli perpanjangan SK sebanyak 5 orang perangkat Desa Binanga Dua, sebesar Rp 25 jutaan, kini pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan telah memanggil keempat perangkat Desa, justru anggota struktur organisasi BPD Binanga Dua Paino terobsesi Balon Kepala Desa itu, kini telah memberikan jawaban ngeles “Ia, enggak tahu, enggak tahu ada kok, kabar dari mana aku saja sendiri tidak tahu itu,” tegasnya. *