Enam Rumah Kontrakan di Bobol Maling, Satu Pelaku Tertangkap Polisi
ASAHAN, metro7.co.id – Enam unit rumah kontrakan milik Lina (31) warga Jalan Sei Silau Kelurahan Tebing Kisaran dibobol maling, satu pelaku tertangkap polisi unit Jatanras Polres Asahan.
Sebelumnya, Lina mengaku dirinya mendapat kabar dari Amonia Zebua penghuni kontrakan rumahnya, rumah kontrakannya telah dibobol maling, Jumat (23/12) lalu, sekira pukul 06.40 Wib.
Setelah kejadian itu, penghuni kontrakan Amonia Zebua langsung melaporkan dan mengirim video tentang keadaan rumah kontrakannya itu kepada pemilik kontrakan.
Kemudian, Lina pun langsung bergegas bersama rekannya Jeni Astuti menuju rumah kontrakan yang berada di Jalan Sumantri No 19 Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Sesampai di lokasi, Lina menuturkan rumah kontrakan miliknya ada 14 unit, tetapi yang dibobol hanya 6 unit.
“Korban si penghuni kontrakan mengaku bahwa saat kejadian itu korban berada dirumahnya di Jalan Sei Silau,” kata Lina.
Lina juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi setempat.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Muhammad Said Husen mengatakan, pihaknya sudah melakukan cek TKP dan menginterogasi beberapa saksi.
Kemudian, Sabtu (24/12) Satreskrim sudah mengantongi identitas terduga pelaku dan mendapatkan informasi yang layak dipercaya, pelaku sudah berada di Jalan Sumantri.
Pada, Minggu (25/12) sekira jam 00.30 Wib, Unit Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap LH alias Lukman (35) warga Jalan Sumantri, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
“Berdasarkan pengakuan dari pelaku saat di introgasi petugas LH mengakui perbuatanya yang telah membobol rumah kontrakan itu bersama rekanya Muslim yang saat ini sudah kita masukan daftar DPO,” kata Kasat Reskrim Selasa (3/1).
Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti 1 set Ac 1/2 PK Merk Samsung warna putih dan 1 buah tangga yang berhasil di sita, sudah di amanakan pihak kepolisian unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan.