FGSNI Wonosobo Desak Pemerintah Terbitkan SK Inpassing 2023
WONOSOBO, metro7.co.id – Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) Kabupaten Wonosobo menggelar silaturahmi dan audensi yang bertempat di MTs Ma’arif Kertek, Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah pada Jum’at (16/6/2023).
Acara yang dihadiri oleh puluhan guru sertifikasi di jajaran Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo baik RA, MI, dan MA se-Kabupaten Wonosobo menuntut kejelasan SK Inpassing bagi guru madrasah yang sudah sertifikasi kepada Pemerintah.
Hadir dalam acara tersebut pembina FGSNI Mustangin Effendi, Ketua umum FGSNI Agus Muchtar, Ketua FGSNI Temanggung Fauzan Effendi, dan Wakil Ketua K3MI Darto.
Ketua Umum FGSNI Agus Muchtar mengatakan bahwa FGSNI sudah berjuang sejak tahun 2021.
“Pada tanggal 7 Juni kita sudah menemui Banggar anggaran dan Bappenas yang semua itu mendukung dan menerima aspirasi dalam meningkatkan kesejahteraan guru dengan program Inpassing 2023,” kata Agus Muchtar saat dikonfirmasi awak media.
“FGSNI akan mengawal terus program Inpassing yang saat ini bola panasnya ada di Banggar, karena di Banggar akan mengundang Kementerian Agama, Kementerian Keuangan dan Bappenas, dengan perhitungan anggaran 1,8 Triliun untuk 105 ribu guru madrasah di Indonesia,” kata Agus.
“Progam ini sebenarnya sudah dijanjikan oleh dirjen GTK sejak tahun 2018 namun belum terlaksana sampai saat ini,” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan tertundanya anggaran untuk Inpassing pada tahun 2021 terkait Covid-19 sehingga anggaran dari kementerian agama dikurangi dan pada tahun 2022 tetap saja pemerintah tidak merealisasikan disebabkan karena alasan prioritas anggaran.
“Kita tidak tau apa alasan pemerintah kenapa program Inpassing berhenti dari tahun 2013 sampai tahun 2022. Kami berharap kepada pemerintah terutama yang memiliki kebijakan program Inpassing di Kementerian Agama bisa merealisasikan program Inpassing untuk tahun 2023,” tutup Agus.
Ditempat yang sama Ketua FGSNI Kabupaten Wonosobo Sobikhan mengatakan bahwa guru madrasah di jajaran Kemenag khususnya bagi guru madrasah yang belum Inpassing merasa dianak tirikan.
“Kami menuntut SK Inpassing segera diturunkan, kami yang sudah lama mengabdi di madrasah swasta merasa dianak tirikan oleh pemerintah,” kata Sobikhan.
“Gaji guru melalui program sertifikasi dirasa sangat kurang untuk mencukupi keluarga pada saat ini, untuk itu kami memohon kesetaraan gaji seperti halnya PNS melalui program Inpassing,” imbuhnya.***