BREBES, metro7.co.id – Sebanyak 37 karyawan tenaga kebersihan (Cleaning Service/CS) Rest Area Brebes didampingi LSM HARIMAU (Harapan Rakyat Indonesia Maju) Brebes mendatangi Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Senin (13/5).

Mereka melakukan audensi menuntut pihak Dinperinaker Brebes agar mendesak perusahaan atau vendor PT membayar gaji yang tidak kunjung dibayar.

Salah satu karyawan itu menyatakan sudah mendatangi cabang kantor mereka yang berada di Tegal untuk menuntut haknya, namun tidak pernah dipenuhi.

“Satu bulan setengah ini kami tidak dibayarkan, padahal sudah kami tanyakan ke vendor tapi belum ada kepastian, sehingga akhirnya kami adukan ke Dinperinaker,” kata salah satu pekerja.

Pekerja itu juga menuturkan perusahaan penyalur tersebut sebenarnya beberapa bulan lalu telah dialihkan ke Perusahaan lain, namun sisa masa tanggungan gaji para pekerja CS di perusahaan lama itu belum terbayar.

Sementara Aris, pihak pendamping karyawan dari LSM Harimau dalam keterangan audensi menuturkan para karyawan kontrak itu saat ini ikut PT baru, namun menyayangkan PT lama yang tidak memenuhi kewajibannya.

“Saat ini para karyawan itu ikut PT baru, namun dari PT lama, sisa masa tanggung jawabnya kepada karyawan tidak dipenuhi, kami menyayangkan itu, padahal mereka (para karyawan, red) sangat membutuhkan,” kata Aris.

Hal sama disampaikan Willy Raymond, selain menyayangkan tanggung jawab vendor, pihaknya juga mendesak Dinperinaker untuk segera membantu menjembatani persoalan itu.

“Kami mendesak Pemda Brebes melalui Dinperinaker untuk segera mengambil sikap dan membantu para karyawan ini, sebab jangan sampai menambah data Brebes miskin extrim lantaran persoalan ini,” tegas Willy.

Willy juga menegaskan akan terus mengawal hingga tuntutan para karyawan bisa diselesaikan

Sementara Kepala Dinperinaker Kabipaten Brebes, Eko Warsito melalui Mediator Hubungan Industri Ahli Muda Dimperinaker Brebes, Wahyu menegaskan, akan segera menindak lanjuti laporan itu.

Dalam audensi itu juga ternyata diketahui sebelumnya perusahaan tersebut pernah diadukan oleh tenaga security lantaran hal yang sama.

“Ini mungkin yang kedua kalinya kami menerima aduan terkait hal yang sama kepada PT itu, sebelumnya 17 orang para karyawan security juga mengadukan persoalan gaji belum terbayarkan dan belum terselesaikan, dan ini dari tenaga cleaning service yang di dampingi lembaga,” terang Wahyu.

Ditegaskan Wahyu, pihaknya langsung akan menyelesaikan dua aduan tersebut dengan mengundang pihak perusahaan penyalur tenaga kerja itu untuk klarifikasi.

Langkah berikutnya, dikatakanya, jika pihak perusahaan menyangkal, selanjutnya akan ditelusuri, namun diakui, diketahui perusahaan tersebut belum memenuhi haknya membayar gaji karyawan.

“Dari awal bukti yang kami dapatkan memang PT tersebut belum membayarkan gaji yang dibulan April,” bebernya.

Sementara dalam audensi, selain pihak dari Dinperinaker Brebes, hadir juga pengawas ketenagakerjaan provinsi Jawa Tengah, Hilmi.

Hilmi mengingatkan persoalan tersebut bisa di gugat pertama harus ada penjanjian kerja. “Ada pelanggaran upah yang tidak dibayarkan. Dan pemberi kerja wajib membayarkan,” tutupnya.