Gelar Rapat Pleno, KPU Brebes Tetapkan 1.521.720 DPS Untuk Pilkada 2024
BREBES, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2024.
KPU Brebes mencatat DPS di Kabupaten Brebes mencapai 1.521.720 pemilih, yang terdiri dari 769.507 pemilih laki-laki dan 752.213 pemilih perempuan.
KPU Brebes juga menetapkan 2.976 Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler dan 3 TPS lokasi khusus setelah proses pencocokan dan penelitian (Coklit).
Jumlah TPS ini mengalami peningkatan sebanyak 10 TPS dibandingkan pemetaan awal yang mencatat 2.969 TPS.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang diadakan pada Minggu (11/8) di Hotel Grand Dian Brebes.
Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik menyampaikan, rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang dilaksanakan secara berjenjang.
“Proses rekapitulasi dimulai dari tingkat Kelurahan/Desa pada 3 Agustus 2024, dilanjutkan di tingkat Kecamatan pada 5-7 Agustus 2024, dan berakhir di tingkat Kabupaten pada 11 Agustus 2024 kemarin,” kata Manja L Damanik.
Selain itu disebutkanya, ada Penambahan TPS yang terjadi di beberapa kecamatan, seperti di Kecamatan Salem (1 TPS), Paguyangan (3 TPS), Sirampog (2 TPS), Larangan (1 TPS), Brebes (1 TPS), dan Bulakamba (2 TPS).
Penambahan ini dikatakanya dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan pemilih dan memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
Acara papat pleno diakhiri dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi dan penetapan DPS oleh Ketua KPU Brebes bersama anggota komisioner lainnya.
Turut berhadir, jajaran Forkompimda, termasuk Kapolres Brebes, Dandim 0713 Brebes, Kepala Kesbangpol Brebes, Kepala Dindukcapil Brebes, Kepala Dindikpora Brebes, Kepala Kemenag Brebes, Kepala Dinas Sosial Brebes, Kepala Satpol PP Brebes, Kepala Lapas Kelas II B Brebes, Bawaslu Brebes, Desk Pilkada Brebes, serta Ketua dan Anggota PPK yang membidangi Divisi Data dan Informasi Se-Kabupaten Brebes.