Geram, Aray Bakal Bawa Kasus Dugaan Pungli di SDN 9 Riau Silip ke Meja Komisi I DPRD Bangka
BANGKA BELITUNG, metro7.co.id — Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bangka, Novian Arywijaya menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SD Negeri 9, Kecamatan Riau Silip.
Dugaan pungli berkedok infaq Jumat tersebut digunakan pihak sekolah untuk membangun pagar SD setempat.
Ironisnya, menurut kesaksian orang tua murid, pungutan tersebut justru sudah berlangsung selama kurang-lebih 2 tahun terakhir.
Rozali selaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bangka saat dimintai keterangannya berjanji akan mengecek masalah tersebut.
“Nanti saya perintahkan Kabid untuk mengecek kebenarannya,” ujar Rozali, Jumat (28/7) kemarin.
Ia pun mengatakan akan memanggil Kepala SD Negeri 9 dan ketua komite sekolah, Senin (31/7) pekan depan untuk dimintai keterangannya.
Sementara itu, Novian Ariwijaya meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bangka untuk bergerak cepat menyelesaikannya agar masalah tersebut tidak berlarut-larut, dan menimbulkan polemik di masyarakat.
Politisi yang akrab disapa Aray itu menjelaskan apabila pihak sekolah ingin menggalang dana untuk suatu kebutuhan, maka sifatnya hanya berupa sumbangan, bukan pungutan tetap.
“Tidak boleh ada pungutan, karena dalam pasal 10 ayat 2 sudah tertulis bahwa penggalangan dana dan sumber dana pendidikan lainnya yang berbentuk bantuan atau sumbangan bukan pungutan, termasuk pasal 12b, komite sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua maupun walinya,” papar anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini.
Aray melanjutkan, pungutan harus lah memiliki dasar hukum, termasuk mengenai tarif dan pihak yang berwenang memungutnya.
“Pungutan ada aturannya, biar tidak ada pungli. Aturannya pun setara dengan Perda hingga PP. Jadi menurut saya sekolah wajib memahami itu, dan kalau ini nanti dikatakan sumbangan, perlu diketahui sumbangan itu kan sifatnya kesediaan alias kesukarelaan, dan bukan kesanggupan,” sambungnya.
Sebagai Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bangka yang memang membidangi pendidikan, Aray menegaskan akan membawa masalah ini ke dalam rapat komisi, supaya kasusnya tidak berlarut-larut, sehingga di kemudian hari tidak terjadi lagi hal serupa.
“Saya akan berkoordinasi dengan Komisi I yang Dinas Pendidikan sendiri merupakan mitra kerja kami, supaya bisa segera menuntaskan dugaan masalah tersebut, serta memberikan efek jera sehingga tidak terjadi lagi di sekolah-sekolah yang lainnya,” tutup Aray bersimpati.