Geruduk Balai Desa, Warga Songgom Tuntut Mundur 4 Perangkat Desa
BREBES, metro7.co.id – Puluhan warga Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes menggeruduk kantor desa setempat, Rabu 10 Januari 2024. Mereka menuntut sejumlah perangkat yang diduga telah dinon aktifkan tetapi masih ngantor.
3 perangkat Desa Songgom yang beberapa bulan lalu diduga melakukan korupsi bersama kepala desanya itu dituntut mundur dari jabatannya.
“Kami dibuat kaget dengan mereka yang setahun lalu mengundurkan atas desakkan warga lantaran diduga terlibat kasus korupsi keuangan desa, ternyata masih bertugas di Balai Desa, maka kami hari ini menuntut mereka mundur,” kata Mohamad Sobari, Koordinator Warga, Rabu (10/1).
“Kita punya bukti bahwa mereka-mereka itu ada kesalahan yang tidak bisa dimaafkan, baik itu penyalahgunaan anggaran desa, pelayanan yang buruk kepada masyarakat, kita berani adu data, kita ada data valid, ayo kita ketemu dibalaidesa rembuk bareng,” tambahnya.
Lebih lanjut Sobari atau akrab disapa Baron menuturkan, yang membuat masyarakat geram, adalah adanya satu oknum perangkat desa yang empat tahun diketahui tidak aktif, ternyata belakangan ngantor.
“Minggu-minggu ini dia terlihat, kami kaget, apalagi setelah kami mendengar beliau ini masih menerima gaji atau siltap, padahal selama empat tahun tidak pernah hadir dan terlihat sebagai perangkat desa,” kata Baron.
Sobari mengungkapkan kedatangan warga selain tuntut mundur, mereka juga meminta kejelasan status mereka. Warga menghendaki mereka tidak lagi terlibat dalam pemerintahan desa karena dianggap membuat kesalahan fatal.
Sementara disinggung jika hasil audensi ternyata masih tetap, ia mengaku akan demo besar besaran. “kita demo, kita akan demo besar besaran, saya mungkin salah satu masyarakat Songgom yang siap memimpin demo,” kata Baron saat dimintai tanggapannya.
Edi supriyanto, salah satu warga yang turut aksi menyatakan sikap warga, Dimana dari 3 oknum yang disinyalir melakukan pelanggran tersebut menurutnya harus diberhentikan, serta 1 perangkat yang dinyatakan 4 tahun tidak aktif.
“Sebelum menjadi besar kami melakukan inisiatif untuk datang menemui ketua BPD, kami datang dengan membawa bukti pelanggaran etika dan moral. maka kami minta dengan segera mereka untuk di tindak lanjuti,” tegas Edi Supriyanto.
Ketua BPD Desa Songgom usai menerima warga mengaku akan segera menindak lanjuti hasil audensi.
“Aduan dan aspirasi ini kami terima, selanjutnya kami akan berkordinasi dengan Pj kades dan camat langkah apa yang harus ditempuh, dan tentunya kami harus melalui tahapan untuk mengambil keputusan, dalam waktu dekat kami akan ajukan surat ke Camat selanjutka ke Bupati,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Songgom, Budi Rahmawan kepada metro7 mengatakan, pihaknya mendukung penuh harapan masyarakat Desa Songgom. Hasil dari audiensi BPD diminta segera membuat surat ke kecamatan selanjutnya akan diteruskan ke Bupati.
“Kami mendukung tuntutan warga, namun tentu harus melalui mekanisme yang ada, apa lagi ini menjelang pemilu tentu kami berharap situasi tetap berjalan kondusif, maka kami arahkan BPD untuk segera membuat surat resmi sekaligus nantinya kami teruskan ke Bupati untuk mengambil kebijakan yang tepat,” kata Budi Rahmawan.
Terpisah, salah satu perangkat yang diduga tidak aktif 4 tahun membantah hal itu.
“Tidak benar saya tidak aktif 4 tahun, tapi saya akui saya tidak aktif hanya 1 tahun, dan itu jug karena perintah kades, sehingga saya tidak aktif,” ujar Prapto.
Prapto juga akui selama tidak aktif dirinya menerima penghasilan tetapnya (Sultap) yang langsung masuk ke rekening pinjamanya.