PANDEGLANG, metro7.co.id – Gudang penyimpanan ice cream dan minyak goreng curah milik PT CBE yang terletak di Desa Tarumanagara, Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang diduga tak memiliki izin operasi, Senin (18/7).

Informasi yang dihimpun, sejak beroperasi Mei 2022 lalu, gudang tersebut belum mengantongi izin, baik dari Pemerintah setempat maupun izin dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Camat Kecamatan Cigeulis, Hadi saat dikonfirmasi via pesan WhatsAapnya perihal perizinan memilih bungkam.

Untuk memastikan apakah gudang tersebut beroperasi secara legal atau ilegal, Edi selaku penanggungjawab di gudang milik PT CBE kepada awak media mengatakan, untuk menghubungi kepala desa dan pihak kecamatan Cigeulis bahwa menurutnya sudah ada ijin ke Kepala Desa setempat dan Kecamatan.

“Bapak lebih baik kross check ke Lurah, Camat dan sebagainya,” singkatnya.

Terpisah, Kepala Desa Tarumanagara Suhandi menyarankan, agar bersilaturahmi saja ke gudang PT CBE di lokasi tersebut.

“Sebaiknya bersilaturahmi saja kang ke gudang PT CBE, soalnya di situ ada anak saya sedang ikut bekerja di perusahaan tersebut,” tutupnya.