TAPANULI SELATAN, metro7. co.id – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt, MM, menegaskan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru saja dilantik, bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Tapsel harus memiliki legitimasi atau terakui secara aturan.

“Kita berharap Pemilu 2024 harus sekaitan dengan sosialisasi, informasi, sehingga masyarakat yang mempunyai hak konstitusional merasa terayomi dan terakomodir dengan baik,” tegas Bupati Dolly saat menghadiri pelantikan PPK se-Kabupaten Tapanuli Selatan di Aula Syaakira View and Resto, Desa Aek Sabaon, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapsel, pada Rabu (4/1/23).

Bupati menyarankan, agar seluruh anggota PPK senantiasa saling berkoordinasi, baik ke kabupaten, maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS), nantinya. Terakhir, ia mengucapkan selamat atas pelantikan anggota PPK se-Kabupaten Tapsel tersebut.”Selamat bekerja, jaga keabsahan pesta demokrasi 2024, layani sepenuh hati, dan pahami masyarakat dengan baik. Supaya, masyarakat merasa puas dengan kinerja teman-teman,” tutup Bupati.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut), Hendersen, yang turut hadir, menyampaikan ke setiap individu anggota PPK yang sah, harusnya bersikap independen secara imparsial.

Maksudnya, kata Hendersen, perlakukan pemilih dan seluruh partai politik serta peserta pemilu dengan porsi yang sama. “Jangan ada yang berat sebelah. Jalankan sesuai aturan,” tegas Hendersen.

Sedangkan Ketua KPU Tapsel, Panataran Simanjuntak, berpesan ke PPK supaya menjadi penyelenggara tanpa embel-embel atau corak warna. Kemudian, saling berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Tapsel.

“Dan pastinya, bekerja untuk kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pintanya.

KPU Tapsel melantik 75 orang PPK dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Tapsel dengan masa kerja 2023-2024. Turut hadir mewakili Kajari Tapsel, mewakili Kapolres Tapsel, mewakili Dandim 0212 TS, Kadis PMD Tapsel, Kaban Kesbangpol Tapsel, Kadis Dukcapil, Sekretaris KPU Tapsel, Ketua Bawaslu Tapsel, dan Sekretaris MUI Tapsel. ***