Hadiri Rakor Peningkatan Dimensi Pengalaman IPAK, Ini Kata Sekda Asahan
ASAHAN, metro7.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan didamping Inspektur, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis PMPPTSP, Kadisdukcapil, Kadis Kominfo, Kabag Organisasi hadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Peningkatan Dimensi Pengalaman pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (25/7).
Turut hadir dalam Acara Sekda Provsu, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI, Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Inspektur Provinsi Sumatera Utara, serta perwakilan dari beberapa Pemkab lainnya seperti Taput, Simalungun dan Deli Serdang.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief Sudarto Trinugroho menyampaikan, ada tiga indikator keberhasilan pemberantasan korupsi yang digunakan sebagai alat ukur.
Pertama Survei Penilaian Integritas (SPI), IPAK, dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Salah satu indikator yang menjadi topik utama pada pembahasan Rapat Koordinasi kali ini IPAK yang dikeluarkan setiap tahunnya oleh BPS untuk mengukur tingkat perilaku anti korupsi sehari-hari di masyarakat.
“IPAK mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku antikorupsi dan mencakup tiga fenomena utama korupsi, yaitu penyuapan, pemerasan, dan nepotisme. Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati 5 berarti masyarakat semakin antikorupsi,” jelasnya.
Pencegahan korupsi pelayanan publik diarahkan pada perbaikan sistem dan tata kelola pelayanan publik dengan mengacu pada prinsip good governance dan perlu keterlibatan seluruh pihak untuk mengeliminasi perilaku korupsi terutama pada pelayanan publik.
Melalui kegiatan Rakor ini semoga dapat mendorong peningkatan dimensi pengalaman persepsi anti korupsi khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Saya juga mengajak kepada Pemerintah Kab/Kota se Sumatera Utara untuk terus melakukan perubahan dalam menciptakan Good Governmen,” beber Sekdaprovsu.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution memaparkan aksi pelayanan publik yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Asahan antara lain pada sektor perizinan, pendidikan, kependudukan, pendapatan, dan kesehatan.
Adapun aksi perbaikan pelayanan publik pada sektor perizinan adalah jenis layanan publik pada proses pengajuan perizinan dan pelayanan publik telah dapat dilakukan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Untuk proses pengajuan perizinan, aksi yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus proses perizinan dengan membangun Mall Pelayanan Publik yang sudah beroperasi sejak Maret 2023,” tutupnya.