Hamili dan Tipu Hingga Rp90 Juta, Duda Satu Anak Ini Banyak Mengelabui Janda
BREBES, metro7.co.id – Tri Waluyo (28), seorang duda anak satu ini akhirnya harus berurusan dengan Polres Brebes usai diduga melakukan penipuan kepada sejumlah wanita janda.
Tidak tanggung-tanggung, pelaku yang merupakan warga Desa Tanjungsari Kecamatan Wanasari telah memperdaya banyak wanita
Hal tersebut diketahui setelah Polres Brebes menerima laporan dugaan penipuan yang dilakukan pelaku, bahkan dari sejumlah korban salah satu sampai hamil dan tertipu hingga Rp90 juta.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kasat Reskrim AKP Syuaib Abdulah mengatakan, hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan, apakah ada korban lain.
“Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun,” ujarnya.
Diikutif dari nusantaranews, modus pelaku dengan memanfaatkan jejaring media sosial (medsos) seperti Facebook untuk berkenalan, kemudian melakukan bujuk rayu dan mengelabui korban agar menyerahkan harta bendanya.
Bahkan untuk meyakinkan korbannya, pelaku selalu datang dengan membawa orang tuanya ke rumah korban dan menjanjikan akan menikahi korban. Selain itu, pelaku juga mengaku sebagai juragan besar bawang merah di Brebes.
Menurut salah satu pengakuan korban berinisial FE, dirinya mengaku berkenalan dengan TW melalui FB, pelaku mengaku sebagai salah satu juragan bawangtersebut kemudian datang membawa orang tuanya dan berjanji akan menikahi.
Sampai suatu ketika pelaku mengeluh usahanya sedang turun dan membutuhkan modal besar untuk meningkatkan produksi lagi.
Dengan bujuk rayu pelaku meminta FE menggadaikan rumah atau sepeda motornya untuk dijadikan agunan.
FE yang sudah percaya kepada korban tanpa curiga bersedia menggadaikan sepeda motornya.
Berhasil mendapatkan uang, pelaku kemudian mulai menjaga jarak. FE mulai merasa curiga dibohongi setelah perusahaan leasing menagih ke rumahnya.
FE kemudian mendatangi rumah TW, namun setelah beberapa kali datang, FE hanya dipermainkan oleh keluarga pelaku.
Kebetulan pada hari itu, FE yang sedang diusir oleh pelaku dan ibunya, bahkan sambil dilempari gelas bertemu dengan W (korban lain) yang juga datang sambil menggendong bayinya.
Melihat kondisi FE, W yang prihatin kemudian menghampiri dan menanyakan apa yang terjadi. FE kemudian menceritakan semuanya kepada W yang berasal dari desa Kedung Uter kab Brebes.
Sebaliknya, W juga menceritakan masalahnya kepada FE hingga mempunyai anak hasil hubungannya dengan TW yang tidak menikahinya.
Selain itu, W juga menginformasikan kepada FE bahwa ada korban TW lain berinisial RJ yang berdomisili di desa Keboledan, Brebes.
Ketiga korban penipuan TW kemudian bertemu dan sepakat melaporkan TW ke Polres Brebes atas kejadian yang mereka alami.