SUNGAI PENUH, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kota Sungai Penuh untuk Pemilu 2024, Sabtu (4/11).

Pengumuman ini berdasarkan tahapan dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Untuk mengetahui DCT DPRD Kota Sungai Penuh, KPU juga mengumumkan melalui  https://kota-sungaipenuh.kpu.go.id/berita/baca/7859/pengumuman-tentang-daftar-calon-tetap-dct-anggota-dprd-kota-sungai-penuh-dalam-pemilihan-umum-tahun-2024

Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Irwan mengatakan, kewajiban KPU dalam mengumumkan DCT sesuai dengan aturan pelaksanaan.

“Sesuai dengan tahapan, maka pada tanggal 4 November 2023, kewajiban kita adalah mengumumkan DCT,” ujarnya.

Divisi Teknis Penyelenggaraan, Eis Dapid Lendra, pria yang dikenal mudah senyum itu menjelaskan, tahapan ini dimulai sejak pengumuman KPU tentang pengajuan bakal calon untuk DPRD Kota Sungai Penuh.

“Pengumuman DCT ini merupakan muara dari rangkaian tahapan yang telah dilaksanakan dan diumumkan oleh KPU Kota Sungai Penuh, yaitu sejak pengajuan bakal calon pada tanggal 24 sampai 30 April 2023, penerimaan pengajuan bakal calon tanggal 1-14 Mei 2023 dan tahapan lanjutan lainnya,” jelasnya.

Eis menambahkan, sebelum ditetapkan dan diumumkan, KPU Kota Sungai Penuh pada tanggal 2 November 2023 melaksanakan validasi pra Penetapan DCT dengan Partai Politik peserta Pemilu terlebih dahulu.

“Jadi pada dasarnya, kita meminta approval pada partai politik, apakah DCT yang akan kita tetapkan dan selanjutnya kita umumkan sudah sesuai dengan apa yang mereka ajukan, apakah terdapat kesalahan pengetikan baik nama atau gelar. Jika terdapat kesalahan maka diperbaiki dan alhamdulillah semua partai politik menyetujuinya,” tambahnya.

“Selanjutnya nama-nama yang ada di DCT ini akan diserahkan kepada KPU RI sebagai dasar dalam pencetakan surat suara sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing,” pungkasnya.