LABUHANBATU, metro7.co.id – Dalam rangka penguatan survei penilaian integritas (SPI) Tahun 2024.  Inspektur Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Teruna Ritonga, SH, mengikuti rapat evaluasi dan penyamaan persepsi secara daring di ruang rapat Bupati Kantor Bupati Labuhanbatu, (04/07/2024).

Kegiatan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-red) Republik Indonesia, selain wilayah provinsi Sumatera Utara, provinsi Kepulauan Riau, provinsi Jambi, dan provinsi Bengkulu dan lainnya.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto mengatakan, bahwa inspektur daerah membantu sekretaris daerahnya agar memperhatikan OPD yang perlu mendapat perhatian dan mendengarkan keluhan masyarakat.

Sekaligus dapat mendengarkan apa yang kurang,  memperhatikan OPD-OPD yang berinteraksi langsung tentunya dengan masyarakat.

“Bapak Ibu Inspektur agar dapat menjalankan kegiatan yang sudah direncanakan, jangan ragu dalam mencegah tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Kepala Satuan Tugas Direktorat I Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK RI Uding Juharudin menjelaskan bahwa untuk memperkuat pemahaman mengenai SPI, dimana SPI adalah survei yang dilakukan dengan tujuan membantu institusi.

Hal tersebut, untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan. “SPI adalah deteksi dini hal-hal yang tidak sepatutnya,” ucapnya.

Diketahui, Tahun 2023 Indeks SPI pemerintah daerah provinsi Sumatera Utara adalah 66,37 dan Indeks SPI Pemkab Labuhanbatu pada tahun yang sama adalah 74,33.

Menanggapi pemaparan oleh KPK, Inspektur Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ahlan Teruna Ritonga meminta kerjasama pada OPD dapat membantu pelaksanaan SPI, agar hasil SPI 2024 bisa lebih baik di  Kabupaten Labuhanbatu.

Turut mendampingi Inspektur Daerah mengikuti rapat via daring tersebut, Kepala DPMPTSP, perwakilan OPD, dan hadirin peserta rapat lainnya. ***