Ini Kata Polisi Soal Kronologi ODGJ yang Dibakar
MALTENG, metro7.co.id – Polres Maluku Tengah mengungkapkan kronologis kejadian dibakarnya Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ), Senin (30/5).
Kasi Humas Polres Maluku Tengah IPTU Rido Masihin mengatakan, kejadian pembakaran terhadap ODGJ dengan nama lengkap Lajumali atau Acamali (28) terjadi pada senin pagi sekitar pukul 08.30 Wit yang melibatkan pelaku atas nama Mahmud Refra.
Bertempat di RT 8 Kelurahan Ampera Kecamatan Kota Masohi, Maluku Tengah tepatnya di Depan Toko Solo Indah dan Toko Hero Sport.
Kepada Polisi, Mahmud mengatakan bahwa ia sempat kehilangan Handphone dan ia menduga yang mencuri adalah La Jumali.
“Dia (Pelaku) hendak pulang ke kos lalu berpapasan dengan korban di TKP lalu ketemu korban,” ujar Masihin dalam rilisnya yang diterima Metro7.co.id.
Saat itu, pelaku menanyakan soal pencurian Handphone dengan ancaman membakar korban kalau tidak mengaku.
“Ose (kamu) Ambil Beta (saya) punya Hp dan tidak dijawab oleh Korban” kemudian Pelaku menyampaikan kepada Korban Beta Bakar Ose eee!!! dan sempat melakukan Pemukulan sebanyak 2 kali di bagian wajah Korban,” terang Masihin.
Pelaku kemudian menyuruh rekannya bernama Ejon untuk membeli bensin agar digunakan pelaku membakar korban.
“Pada saat bersamaan pelaku menyuruh Ejon untuk membeli Bensin sebanyak 1 Liter sekembalinya kemudian Pelaku langsung ambil bensin tersebut dan langsung Menyiram ke sekujur tubuh korban dan saat itu pula pelaku langsung membakarnya,” bebernya.
Akibat dari kejadian tersebut, kata Masihin, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh sekitar 82 persen dan dilarikan ke RSUD Masohi untuk dilakukan Perawatan Medis.
Meski telah melakukan tindakan tak terpuji, Pelaku tak diamankan pihak kepolisian dan sampai saat ini pelaku masih melakukan aktifitasnya sebagai tukang jaga bagang sero di kota masohi.