SIANTAR, metro7.co.id -Terkait dugaan peredaran narkoba di Wilayah Kota Pematang Siantar yang hingga saat dinilai masih marak, mendapatkan atensi dari lapisan masyarakat khususnya masyarakat Kota Siantar.

Tidak hanya itu, AKBP Fernando, Selaku Kepala Kepolisian Resort Polres Pematang Siantar (Polda Sumut) menyebut pihaknya tidak akan memberikan peluang bagi para pelaku.

“Sudah pasti kita menentang lah,” tulis AKBP Fernando saat dihubungi wartawan Sabtu (14/8/22) sore.

Lanjut, namun saat ditanyai wartawan apa tindakan yang akan diambil oleh pihak kepolisian, khusus resort Polres Siantar guna menyikapi hal ini.

Dimana masalah Narkoba di Wilayah Kota Siantar sudah mulai menyentuh kalangan remaja. Hal itu dibuktikan dengan sejumlah anak-anak remaja yang harus berhadapan dengan hukum karena kasus penyalahgunaan narkoba, namun sayangnya Ajun Komisaris Besar Polisi tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.

Sementara Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan SH saat dikonfirmasi wartawan terkait hal yang. AKP Rudi menyebut akan menindaklanjuti informasi tersebut.

Diantaranya, IAF (18), MAA (21), R (16) tiga remaja ini harus meringkuk di tahanan Polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Para pelaku diamankan Polisi dengan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah masyarakat kota Pematang Siantar menyampaikan beberapa harapan dan tanggapan kepada pihak aparat Kepolisian. Mereka meminta kepada Kapolres Siantar dan seluruh jajarannya agar tidak berkompromi terkait hal ini.

“Jadi harapan kami sebagai masyarakat yang memili hak perlindungan dari negara, melalui aparat penegak hukum khususnya pihak kepolisian. Maka dari situ kami meminta perlindungan saat ini, perlindungan kami dan anak-anak kami dari ancaman peredaran narkoba,” terang sejumlah masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, terduga bandar Narkotika jenis sabu-sabu di Wilayah Kota Pematangsiantar yang hingga kini masih beroperasi.

Terduga Bing Bos (Bandar) tersebut diketahui berinisial D dan I alias Jalal yang hingga kini menjalani bisnis haramnya itu.

Menurut informasi yang dihimpun, sang bandar dan rekannya berjualan di empat lokasi. Yakni di Jalan Teratai, Kelurahan Bukit Sofa, kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Kemudian, di Jalan Kiki Novita Sari, Kecamatan Siantar utara, Rumah Dewa Jalan Medan Simpang Koperasi, Kalurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba dan Jalan Medan Gang Bajigur.

Dari penelusuran wartawan, di Jalan Teratai, pengunjung tampak lalu lalang keluar masuk hanya untuk membeli sabu-sabu paket Rp 100 sampai dengan Rp 200 Ribu.

Namun, saat kenziro (pengantar sabu) mengetahui keberadaan tidak aman, mereka langsung secepat mungkin untuk menyetop penjualan terduga sabu-sabu milik mereka.

“Break..Break bang.. Nanti aja ya, balek dulu lah kelen sana,” paparnya Kenziro berambut tegang berbadan kurus, seraya pergi memantau keadaan.

Transaksi yang sama juga diduga terjadi di Jalan Kiki Novita Sari. Di sana juga terpantau belasan pemuda yang diduga melakukan penjagaan (Kenjiro). Di Gang Bajigur pun juga terpantau adanya dugaan aktifitas jual narkotika jenis sabu-sabu.

Tidak hanya itu, dilokasi terpantau sejumlah Pemuda berjaga di lokasi. Ada yang terus melintas menggunakan sepeda motor, dan juga ada yang mangkal di setiap sudut gang. ***