MUARADUA, metro7.co.id – Mewakili Inspektur Pemkab OKU Selatan, H Ramin Hamidi dan CGAA Sekretaris Inspektorat Pemkab OKU Selatan Bukri memimpin langsung Asistensi Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) OPD dan Evaluasi Internal SAKIP OPD, di Aula Inspektorat Kabupaten OKU Selatan, Rabu (12/6).

Sekretaris Inspektorat Bukri, dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan, Asisten Penyusunan ini digelar sebagai tindaklanjut atas hasil evaluasi SAKIP OPD dan rekomendasi Kemenpan RB.

“Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 11 Juni 2024 hingga 26 Juni 2024, diikuti oleh seluruh OPD dan Kecamatan dan dibagi per hari lima OPD,” jelasnya.

Menurutnya, penyusunann SAKIP memerlukan perencanaan yang matang, dari perencanaan yang tergambar pada RPJMD Kabupaten.

“Dalam hal penyusunan ini tentunya kita berpatokan ke Visi misi Kabupaten OKU Selatan yang tergambar di pohon kinerja  Kabupaten OKU Selatan. Dimana pohon kinerja Kabupaten dan OPD harus selaras. Semoga ke depan, SAKIP Kabupaten OKU Selatan akan lebih baik dari nilai B ke BB,” tutupnya.

Usai dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten OKU Selatan, selanjutnya dilaksanakan asistensi penyusunan SAKIP OPD dan Evaluasi Internal SAKIP OPD, diikuti oleh Sekretariat Daerah, Dinkes, Satpol PP, Dispora dan Dinas PPPA KBPP.