Ekonom Menilai Regulasi yang Menghambat Kemajuan UMKM dan Koperasi Harus Dihilangkan
JAKARTA, metro7.co.id – Ekonom Universitas Muria Kudus, Mamik Indriyani, menilai regulasi-regulasi yang menghambat kemajuan UMKM dan koperasi harus dihilangkan. Mamik berharap hal seperti ini bisa diakomodasi oleh RUU Cipta Kerja.
“Secara konsep saya mengusulkan untuk RUU Cipta Kerja harus bisa mengakomodasi kepentingan UMKM dan Koperasi,” ujar Mamik dalam diskusi bertema ‘Solusi Bangkitkan Ekonomi di Pantura Pasca Pandemi’, Selasa (1/9/2020).
Mamik menyoroti regulasi daerah yang kerap kali menjadi penghambat bagi UMKM dan Koperasi. Menurutnya, harus ada terobosan yang bisa menghilangkan hambatan-hambatan regulasi tersebut.
“Kalau RUU Cipta Kerja ini bisa mengurangi hambatan tentunya akan membawa perubahan,” kata Mamik.
Mamik menambahkan di era globalisasi seperti sekarang ini, negara tidak boleh menghambat masuknya investasi. Sebab, kata Mamik, jika investasi terhambat akan berdampak besar terhadap perkembangan usaha baik kecil, menengah, sampai besar.
“Negara tidak boleh kaku, harus lentur dan adaptif menghadapi dunia kerja. Makanya harus ada penghilangan regulasi-regulasi yang menghambat,” kata Mamik. *