JAKARTA, metro7.co.id – Ketua Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Turro S. Wongkaren, Ph.D. menilai Omnibus Law RUU Cipta Kerja bisa mencegah terjadinya bencana demografi. Turro mengatakan pada tahun 2020-2024 Indonesia akan menghadapi bonus demografi. Suatu kondisi dimana supply tenaga kerja jauh lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Itu kalau dimanfaatkan dengan benar akan menjadi bonus, akan menjadi sesuatu keberuntungan bagi negara yang mengalami. Hanya saja kalau itu tidak dimanfaatkan dengan benar atau tidak diimbangi dengan sisi demandnya (penciptaan lapangan kerja) maka yang terjadi adalah distrupsi demografi atau bencana demografi. RUU Cipta kerja diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru sehingga dapat menyerap angkatan kerja dan mencegah terjadinya bencana demografi,” kata Turro dalam webinar ekonomi bertema ‘Kebijakan Omnibus Law (RUU Cipta Kerja) Dalam Perspektif Teori Ekonomi’ yang digelar LPEM FEB UI, Jumat (11/9/2020).

Turro menjelaskan, jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138 juta orang terdiri dari 132 juta orang pekerja dan 6 juta orang pengangguran. Diperkiraan di 2025 jumlah pengangguran di Indonesia bisa melebihi 9 juta orang.

“Dan ini sebelum covid-19. Di masa PSBB membuat orang banyak kehilangan pekerjaan atau dirumahkan. Artinya jika ditambah covid-19 jumlah pengangguran bisa melebihi yang diperkirakan sebelumnya,” jelas Turro.

Turro menambahkan, banyaknya pengangguran bisa memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat. Terlebih, menurut Turro, makin ke kota penganggguran berpendidikan dapat menjadi penggerak konflik sosial tersebut.

“Ini semua disebabkan salah satunya karena kondisi kependudukan kita yang mempunyai bonus demografi atau bisa jadi bencana demografi kalau kita tidak melakukan perbaikan dengan baik atau kalau kita tidak mampu menyiapkan pekerjaan yang mencukupi untuk mereka. Kita perlu membuat manajemen ketenagakerjaan Indonesia yang berhubungan dengan ekonomi,” tambah Turro. *